Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaporkan harta kekayaannya. Nasir mengaku, harta pribadi yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar.
"LHKPN sudah saya lampirkan dan saya sampaikan kepada KPK. Ini memang sudah menjadi kewajiban saya sebagai pejabat negara," kata Nasir usai menyerahkan laporan harta kekayaannya di KPK, Senin (17/11).
Nasir mengaku, ini bukan kali pertama dia menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke KPK. Sebelumnya, dia mengatakan, telah tiga kali melakukan kewajibannya melaporkan harta. "Terakhir kali melaporkan 2011," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasir mengakui, telah terjadi kenaikan nilai harta milik pribadinya. Namun dia mengaku kebingungan menaksir jumlah hartanya sendiri. "Yang namanya kerja pasti ada peningkatan nilai dong. Saya kurang tahu totalnya berapa. Harta yang dulu, perkiraannya Rp 2,5 miliar," kata Nasir.
Tiga pekan setelah jajaran menteri kabinet Jokowi dilantik, Nasir tercatat sebagai menteri Kabinet Kerja ke-11 yang melaporkan harta kekayaannya.
10 menteri yang telah melaporkan harta adalah Menteri Agraria Ferry Musyidan Baldan, Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil.