KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN

10 Polisi Diperiksa karena Pemukulan Jurnalis

CNN Indonesia
Minggu, 16 Nov 2014 14:10 WIB
Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Sebanyak 10 polisi telah diperiksa terkait insiden pemukulan dan intimidasi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Wartawan melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (14/11). Aksi tersebut menyikapi kekerasan terhadap wartawan saat peliputan unjuk rasa penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), di Makassar, Sulawesi Sulatan, Kamis (13/11). (Antara Foto/Fanny Octavianus)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Republik Indonesia tengah melakukan penyelidikan terhadap insiden pemukulan dan intimidasi terhadap jurnalis di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/11). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, 10 personel polisi telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

"Terakhir ada 10 anggota kami yang diperiksa dari Polres Kota Makassar," kata Boy kepada CNN Indonesia, Ahad (16/11).

Boy mengatakan belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terhadap ke-10 anggotanya. Namun Boy mengklaim bahwa tindakan para personel polisi tersebut tidak mungkin disengaja. "Itu dalam rangka tugas mengantisipasi mahasiswa yang anarkistis. Kebetulan mungkin wartawan ada di situ," ujar Boy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya ini memastikan, pimpinan Polri telah memberi pemahaman bahwa jurnalis merupakan rekan kerja polisi yang tidak hanya harus dihormati tetapi juga dilindungi. Boy yakin anggota polisi di seluruh Indonesia telah memahami hal itu. "Saat itu petugas kami sedang berhadapan dengan unjuk rasa. Tentu tidak ada mengarah pada kekerasan," katanya.

Asosiasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat sebelumnya mengecam aksi kekekrasan terhadap wartawan yang dilakukan aparat kepolisian dalam operasi pengamanan demonstrasi di Makassar. Polisi disebut melakukan kekerasan dengan sengaja.

PFI Pusat menyerukan kepada seluruh jurnalis untuk menggelar aksi solidaritas menentang kekerasan terhadap jurnalis dengan menyematkan pita hitam hingga kasus tersebut diusut tuntas oleh polisi.

Sekretaris Jenderal PFI Fransiskus Simbolon menyebut, muncul komando "Bunuh Wartawan!" dari salah satu aparat di lokasi kejadian. Aparat lantas merusak kamera, sebagaimana dialami oleh fotografer Koran Tempo Makassar Iqbal Lubis. Wartawan TvOne juga dilarang meliput dan mempublikasikan gambarnya.

Kapolri Jenderal Sutarman menyampaikan permintaan maaf kepada media dan jurnalis atas insiden tersebut. Sutarman memastikan bahwa perbuatan anak buahnya itu tidak dibenarkan secara hukum.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER