"Belum ada koordinasi pergerakan hari ini. Kami tunggu langkah politik dari Koalisi Merah Putih saja," kata Muchsin kepada CNN Indonesia, Rabu (19/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan sudah jelas proses pelantikannya cacat konstitusi. Dukungan dalam sidang paripurna tidak cukup buat Ahok karena anggota KMP yang mencapai 60 persen dari total anggota dewan tidak datang dalam rapat," kata Muchsin. (Baca: Beda Dasar Hukum KIH dan KMP soal Pelantikan Ahok)
"Padahal itu (kurban) kan sudah tradisi Islam sejak lama. Seenaknya saja dia ubah-ubah itu," kata Muchsin.
Tak hanya itu, FPI menilai karakter Ahok yang tegas dan frontal tidak sesuai sebagai pemimpin. "Dia itu sumber masalah. Bukan cocok jadi Gubernur, tapi jadi musuh rakyat," kata Muchsin.
Meski dinilai oleh organisasi massa FPI negatif, Ahok dianggap banyak pihak telah berhasil melakukan gebrakan dan efisiensi dalam struktur birokrasi pemerintahan DKI Jakarta selama ia memerintah. Ia dan Jokowi memperbaiki pelayanan birokrasi dengan melakukan lelang jabatan camat dan lurah di DKI Jakarta. Mekanisme tersebut dinilai bisa meningkatkan kompetisi untuk menghasilkan karyawan Pemprov DKI yang produktif dan pekerja keras.
Tak hanya itu, Ahok bersama dengan Jokowi melakukan pembenahan dan modernisasi pasar tradisional, serta menertibkan pedagang kaki lima di beberapa daerah, termasuk Pasar Tanah Abang.