Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Merah Putih di DPRD DKI Jakarta berkukuh untuk menjegal pelantikan Basuki Tjahaja Purnama atau yang kondang disapa Ahok menjadi gubernur ibu kota. Hal itu ditegaskan dalam rapat internal koalisi yang dihadiri antara lain M. Taufik, Lulung Lunggana, dan Triwisaksana.
"Kami sudah mendiskusikan bersama teman-teman dari KMP untuk menanggapi soal hal-hal yang berhubungan dengan Ahok pengisian jabatan gubernur," kata Taufik dalam konferensi pers di lantai 9 Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa sore (18/11).
Dalam kesempatan yang sama, politikus PKS mengungkapkan tiga langkah politik yang akan diambil KMP dalam menyikapi pelantikan Ahok. "Pertama, kami akan melayangkan mendaftarkan ke PTUN terkait surat DPRD ke Presiden Republik Indonesia berkaitan Ahok sebagai Gubernur karena kemarin cacat prosedural," kata Sani -panggilan akrab Triwisaksana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, kata Sani, KMP DPRD secara resmi akan berkirim surat ke Presiden untuk memohon penundaan pelantikan Gubernur sampai rekomendasi atau fatwa hukum dari MA keluar. "Ketiga, melakukan konsultasi ke MA agar mendapatkan kejelasan hukum acara pelantikan gubernur nanti lebih kuat dasar hukumnya. Konsultasi juga dilakukan ke DPR RI agar persoalan ini juga melibatkan lembaga DPR RI," kata Sani.
Menurut Sani, semuanya masih dalam koridor dan tata tertib. Adapun surat menyurat dengan Jokowi, kata Sani, sudah dilakukan hari ini. Saat ditanya apakah besok KMP DPRD DKI Jakarta akan hadir dalam oelantikan besok, Taufik menjawab, "Insya allah tidak hadir,"
Dampak yang akan terjadi jika hal ini tidak segera diselesaikan, akan mempengaruhi proses pengambilan keputusan di kemudian hari. "Rapat-rapat apapun kan harus ada aturan. Harus ada kuorum. Kira-kira apa yang akan Anda bayangka besok (jika ini belum berakhir usai pelantikan)?"
Sebelum menutup konferensi pers, KMP DPRD DKI Jakarta berharap agar Presiden Joko Widodo dapat secara bijaksana menanggapi surat yang mereka layangkan tersebut. "Apapun keputusannya, kami akan patuh," kata Sani.