IZIN INVESTASI

Jokowi Heran Mengapa Izin di Indonesia Ruwet

CNN Indonesia
Selasa, 18 Nov 2014 17:24 WIB
Jokowi heran dengan ruwetnya perizinan di negara ini. Padahal, perkara perizinan adalah hal pertama yang harus dilalui oleh investor yang ingin berinvestasi.
Presiden Joko Widodo heran dengan lamanya pengurusan izin investasi di Indonesia. (Getty Images/Oscar Siagian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo mengaku heran dengan ruwetnya perizinan di Indonesia. Padahal, perizinan merupakan hal pertama yang harus diurus ketika ada investor yang tertarik untuk berinvestasi.

“Izin itu apa sih? Lama banget, tahu-tahu tidak jadi,” kata pria yang akrab disapa Jokowi ini kepada Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA ) LI dan LII Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia Tahun 2014 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (18/11).

Jokowi mengaku sempat menelepon pemerintah di Sumatra Selatan untuk mempercepat izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Masalah izin, di Sumatra Selatan begitu kita telepon, tidak ada seminggu sudah jadi. Tapi apa presiden telepan-telepon? Izin lama, ditelepon presiden, seminggu jadi. Masa kerja presiden telepon-telepon?” kata Jokowi.

Contoh kasus lain, lanjut Jokowi, yakni ketika dirinya mengunjungi para korban letusan Gunung Sinabung. Saat itu, warga mengeluhkan lambatnya pengurusan izin untuk relokasi.

“Izin relokasi di Sinabung, Bupati bilang izin di kementerian enggak jadi. Bu Menteri saya telepon, besok siang jadi. Malamnya sudah diantar ke saya, kan cuma ditandatangani,” ujar dia.

Oleh sebab itu, Jokowi menegaskan akan sungguh-sungguh membereskan masalah ruwetnya perizinan ini. “Perizinan harus kita kerjakan, sehingga izin kalau diberikan target bisa rampung,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menargetkan dalam jangka waktu hingga enam bulan mendatang Indonesia harus memiliki badan pusat layanan perizinan investasi nasional yang terintegrasi atau one stop service.

Dengan demikian, perizinan investasi hanya di satu tempat dan tidak harus berpindah-pindah dari satu kementerian ke kementerian yang lain. Nantinya di institusi tersebut akan ada perwakilan dari masing-masing kementerian.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER