KEAMANAN LAUT

Bakorkamla Ditugasi Tangkap Kapal Nakal

CNN Indonesia
Rabu, 19 Nov 2014 15:43 WIB
Badan Koordinasi Keamanan Laut akan diubah menjadi Badan Keamanan Laut. Tugasnya pun bertambah, termasuk menindak dan menangkap kapal yang nakal.
Suasana Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menko Polhukam, Tedjo Edy Purdijatno, di Ruang Rapat Bima Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat (28/10). (CNN Indonesia/M Arby Rahmat Putratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah berencana mengubah nama Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) menjadi Badan Keamanan Laut (Bakamla). Perubahan itu sekaligus menambah kewenangan Bakamla sehingga dapat menindak dan menangkap kapal bermasalah.

"Dalam kewenangannya dirancang ada unsur penindakan. Jadi lengkap. Ada deteksi dini hingga penindakan," kata Sekretaris Kabinet Kerja, Andi Widjajanto, di sela Rapat Koordinasi Khusus untuk pengubahan nama di Jakarta, Rabu (19/11).

Andi menjelaskan, perubahan nama merupakan simbol penambahan tugas pokok fungsi organisasi Bakamla. Namun, kewenangan melakukan penindakan terhadap kapal yang melanggar aturan perairan harus tetap dikoordinasikan dengan lembaga dan penegak hukum lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misal, kalau menangkap masalah perikanan, berikan kepada KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Masalah kriminal kasih ke polisi, kayu kasih kehutanan," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno.

Andi menambahkan, Bakamla akan berkoordinasi di antaranya dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Tentara Nasional Indonesia, Kepala Staf Angkatan Laut, dan Badan Intelijen Negara.

"Kami akan ikut kepada aturan laut internasional, ikut juga ke UU yang sudah ada. Dalam hal ini, TNI AL, UU TNI, Bea Cukai, polisi, Bakorkamla, dan lain-lain," ujar Andi.

Andi menuturkan dalam pemerintahan Kabinet Kerja persoalan maritim menjadi salah satu prioritas utama yang harus dibenahi.  Perubahan nama ini juga menjadi poin penting dalam perbaikan bidang tersebut.

"Pada prinsipnya Bakamla melakukan sinergi antara fungsi-fungsi kelembagaan yang sudah dimiliki instansi lainnya," katanya.

Saat ini, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan masih menanti keputusan presiden terkait peresmian perubahan nama serta penambahan tugas pokok dan fungsi Bakamla. Kementerian akan menyarankan perubahan nama diresmikan pada Hari Nusantara, 13 Desember mendatang.

"Kami harap dapat terbentuk tahun ini, dan semua mendukung," ujar Tedjo.

Terkait jumlah personel, Sekretaris Pelaksana Harian Bakorkamla Dicky F. Munaf menyebutkan, saat ini petugas Bakorkamla sebanyak 1.000 personel. "Tapi dapat bertambah dalam kondisi tertentu. Misal dalam pengejaran perompak laut, personel bisa bertambah 8 ribu," kata Dicky.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER