HARTA MENTERI

Menpora Laporkan Harta Kekayaannya

CNN Indonesia
Rabu, 19 Nov 2014 11:13 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melemgkapi laporan harta kekayaan penyelenggara (LHKPN).
Menteri Pemudan dan Olahraga Imam Nahrawi melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (19/11). (CNN Indonesia/Endro Priherdityo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melengkapi laporan harta kekayaan penyelenggara (LHKPN). Imam mengaku masih ada data yang perlu dilengkapi untuk laporan harta kekayaannya.

"Saya datang ke sini untuk melengkapi berkas laporan harta. Kemarin ada bukti print out dari bank yang belum diaserahkan," kata Imam saat mendatangi Gedung KPK, Rabu (19/11).

Menurut Imam, pelengkapan berkas itu baru bisa dia urusi karena belakangan menteri pengganti Roy Suryo itu tak bisa melepas kesibukannya yang mendera. "Saya minta maaf baru bisa datang sendiri mengurusnya," kata Imam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam mengaku laporan harta kekayaan dia sebelumnya diserahkan ke KPK melalui perwakilan staf. Penyempurnaan berkas kali ini hanyalah proses yang penambahan data yang diperlukan dalam prosedur pelaporan harta.

Terhitung lebih dari tiga pekan setelah jajaran Kabinet Kerja dilantik, menteri bawahan Presiden Joko Widodo hingga saat ini baru tercatat ada sebelas menteri yang telah melaporkan harta kekayaannya.

Dengan demikian, masih tersisa kurang dari lima pekan bagi para menteri Jokowi untuk melaporkan kewajibannya. Sebagaimana diketahui, tenggat seorang pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaannya adalah tiga bulan sejak mereka dilantik.

Meski pelaporan harta pejabat negara berpayungkan hukum UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, namun KPK hingga saat ini belum memiliki sanksi tegas bagi mereka yang mangkir melaporkan harta kekayaannya. "Kalau melebihi waktu, kami kembali kirim mereka surat imbauan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo, pekan silam. 
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER