HARI ANAK INTERNASIONAL

Suara Anak: Pak Jokowi Beri Kami Bus Sekolah

CNN Indonesia
Kamis, 20 Nov 2014 11:58 WIB
Beberapa anak-anak dari seluruh Indonesia datang ke Jakarta pada Rabu (19/11) memberikan testimoni. Persoalan transportasi bus sekolah menjadi fokusnya.
Diskusi Peringatan 25 Tahun Konvensi Hak Anak di Jakarta, Rabu (19/11). Peringatan ini diharapkan menjadi momentum untuk mewujudkan Kota Layak Anak di seluruh Indonesia. (CNN Indonesia/ Rinaldy Sofwan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Meski telah meratifikasi Konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang hak anak ternyata hingga saat ini anak-anak di Indonesia masih merasakan kurangnya perhatian pemerintah dalam pemenuhan hak mereka.

Persoalan tersebut dikemukakan oleh Beatriks Youvelina, seorang remaja berusia 17 tahun asal Kabupaten Keerom, Papua.

Gadis yang akrab dipanggil Betty ini mengeluhkan ketiadaan fasilitas transportasi publik yang dapat dia gunakan dari dan menuju ke sekolahnya.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sana tidak ada transportasi. Kami terancam dan dihadang orang mabuk. Kami ditagih uang padahal tak bawa uang jajan, " kata Betty dalam acara  berjudul Dua Puluh Lima Tahun Hak Konvensi Anak di Jakarta, Rabu (19/11).

Acara tersebut diadakan oleh World Vision Internasional Indonesia dalam rangka memeringati hak konvensi anak internasional.

Betty mengatakan dia beserta teman-temannya seringkali merasa tidak nyaman jika harus bepergian sendiri. Karena tidak ada fasilitas transportasi, akhirnya mereka terpaksa menggunakan kendaraan pribadi yaitu sepeda motor.

"Motor juga terpaksa kami gunakan oleh tiga orang," katanya. "Kalau tidak, paling kami menumpang truk kelapa sawit."

"Karena itu saya mohon, Pak Jokowi, tolong berikan kami transportasi bus," ujar Betty di depan hadirin yang datang dengan nada memelas.

Hal senada juga disampaikan oleh Jessica Wasti, seorang gadis berusia 14 tahun asal Pontianak, Kalimantan Barat. Jessica bercerita kalau dia dan teman-temannya melakukan penelitian soal pemenuhan hak anak ke kelurahan-kelurahan.
Di sana (Papua) tak ada transportasi. Kami terancam dan dihadang orang mabuk. Kami ditagih uang padahal tak bawa uang jajanBetty, Remaja dari Papua

Dari hasil penelitian berupa angket dan wawancara survei ini, Jessica menemukan masalah terbesar yang dialami anak adalah kurangnya transportasi.  "Anak-anak tidak punya bus sekolah dan akhirnya pakai kendaraan pribadi. Karena itu terjadi banyak kecelakaan," kata Jessica.

Karena itu dia berharap pemerintah dapat lebih banyak berpartisipasi dalam upaya pemenuhan hak-hak anak.  "Kami inginnya pemerintah kerjasama yang baik biar semuanya jadi lebih baik," katanya.

Menanggapi masalah ini, Lenny Nurhayati Rosalind, Deputi bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menyatakan pemerintah akan menampung semua aspirasi anak-anak dan berusaha memenuhinya.

"Kami juga mengimbau pimpinan daerah agar proses pemenuhan hak itu sejak awal dilakukan bersama-sama," kata Lenny.

Konvensi Hak Anak ditetapkan pada 20 November 1989 dan diratifikasi oleh 194 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia secara resmi meratifikasi Konvensi Hak Anak berdasarkan Keppres No. 36 tahun 1990.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER