PENEMUAN MAYAT

Jean dan Sri, Akhir Tragis Sebuah Misteri

CNN Indonesia
Minggu, 23 Nov 2014 09:49 WIB
Jumat pekan lalu, Jean masih bermesraan dengan Sri Wahyuningsih di Puncak, Bogor. Sepekan kemudian, Jean mendekam di bui karena membunuh sang kekasih.
Tersangka pembunuh Sri Wahyuningsih, Jean Alter Huliselan, tiba di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (22/11). (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hidup Jean Alter Huliselan berubah drastis sepekan terakhir. Jumat pekan lalu, Jean masih bermesraan dengan Sri Wahyuningsih di kawasan Puncak, Bogor. Sepekan kemudian, Kamis (20/11), dia ditangkap karena membunuh sang kekasih.

Semua berawal Jumat sore (14/11), ketika Sri meninggalkan kediamannya bersama Jean untuk makan malam di Puncak. "Keduanya hanya berniat untuk makan malam lalu langsung kembali ke Jakarta," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta (BSH), Komisaris Polisi Azhari Kurniawan di Markas Polres BSH, Sabtu (22/11).

Sekembalinya Sri dan Jean dari Puncak, mereka tidak langsung pulang ke rumah masing-masing, melainkan menghabiskan sisa malam di sebuah tempat hiburan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Mereka tidak lama berada di tempat hiburan itu, hanya satu jam. "Setelah itu mereka langsung pindah ke tempat hiburan lain di daerah Glodok, Jakarta Barat," kata Azhari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jean dan Sri dalam kondisi mabuk saat meninggalkan tempat hiburan di Blok M itu. Pertengkaran kecil terjadi. Kepada penyidik, Jean mengatakan saat itu Sri menuduhnya selingkuh dengan perempuan lain. Jean membantah tuduhan Sri. Namun perempuan bersuami dan beranak dua itu tidak percaya dan tetap menuduh Jean berselingkuh. Sri bahkan langsung memutus hubungan asmaranya dengan Jean saat itu juga.

Jean tidak terima dan membela diri. Tapi percuma, Sri sudah kadung marah. "Saat itu korban (Sri) memaksa tersangka (Jean) untuk keluar dari mobilnya," kata Azhari.

Jean yang kesal akhirnya meminta Sri untuk mengantar dia ke Bandara Soekarno-Hatta. Dalam kondisi kalut, Jean memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya di Nabire, Papua. Di Nabire pula istri Jean tinggal. Sudah dua tahun Jean tidak menjenguk istrinya itu.

Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, Jean keluar dari mobil dan menuju loket pembelian tiket. Namun di tengah jalan menuju loket, Jean tiba-tiba berbalik arah dan kembali ke mobil Sri. Saat itulah Jean kehilangan akal sehatnya. Dia langsung mencekik Sri hingga tewas.

Setelah melihat kekasihnya tewas, Jean lantas mengunci mobil dan meninggalkan Sri di dalam mobil. Jean kembali pergi untuk membeli tiket, dan terbang menuju Nabire. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu pagi (15/11).

"Rute yang dia ambil untuk sampai ke Nabire adalah melewati Bali, Makassar, Jayapura, lalu Nabire," kata Azhari. Di Nabire, Jean akhirnya bertemu dengan istrinya yang sudah dua tahun tak ia temui.

Ironisnya, istri Jean justru menjadi pihak yang berjasa dalam membantu proses penangkapan Jean oleh kepolisian. Penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan kontak istri Jean dan meneleponnya. Jean akhirnya ditangkap penyidik gabungan Polres BSH dan Polres Nabire pada Kamis (20/11). Proses penangkapan tersebut tepat sehari setelah jasad Sri ditemukan di lapangan parkir Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta.

Jean akhirnya diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu (22/11) pagi waktu Papua dan tiba pukul 17.00 WIB di Soekarno-Hatta. Setibanya di bandara, Jean langsung dipindahkan ke Polres BSH untuk diperiksa. Ketika dikerumuni awak media, Jean dengan tangan diborgol dan wajah ditutupi pelindung berwarna hitam, tak bicara banyak."Saya ceritakan pada penyidik, silakan tanya pada penyidik," ujarnya singkat.

Jean mengaku kenal dengan Sri sejak setahun lalu. Dia juga mengaku Sri adalah teman dekatnya. "Saya dan dia teman dekat," kata Jean. Jean juga mengaku salah karena telah membunuh Sri. "Sebagai manusia saya menyesal," kata dia.

Namun penyesalan tersebut tidak ada gunanya karena Jean tetap akan menghadapi proses hukum. Dia harus siap mendekam di penjara maksimal selama 15 tahun setelah melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER