KERJA MENTERI

Menteri Marwan Tak Mau Terjadi Penyelewengan Dana Desa

CNN Indonesia
Senin, 24 Nov 2014 00:28 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengingatkan agar jangan sampai terjadi penyelewengan dana desa.
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar diperkenalkan saat pengumuman Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10). (ANTARA/Andika Wahyu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengingatkan agar jangan sampai terjadi penyelewengan dana desa. Karena pengelolaan dana tersebut akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Untuk PNPM mandiri yang selama ini membantu pendampingan pedesaaan, nanti akan dibuat lembaga baru yang kira kira sama dengan PNPM mandiri. Jadi tak perlu risau dan khawatir, ujar Menteri Marwan dalam keteragan pers tertulisnya yang diterima CNN Indonesia, saat memberikan bantuan sosial Rp 4,4 miliar di kantor Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (22/11) Petang.

Dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulteng, Bupati Donggala, dan para camat serta para kepala desa, Marwan mengatakan, sudah saatnya kini desa menjadi tulang punggung ekonomi republik.Karena selama ini pertumbuhan ekonomi 70 persen hanya terpusat di kota. "Dibentuknya kementerian desa ini adalah momentum kebangkitan desa sesuai dengan nawacita Presiden Joko Widodo," kata Marwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mewujudkannya Menteri Marwan bakal menggenjot pembangunan dan pemberdayaan 73 ribu desa di Indonesia. "Daerah tertinggal seperti Donggala ini tentu jadi prioritas bersama dengan daerah tertinggal yang lain," ujarnya.

Kementerian desa adalah kementerian baru dan nomenklatur baru dengan penggabungan dari tiga kementerian secara parsial. Kementerian ini sedang dalam tahap konsolidasi. Nantinya akan ada perpres baru, meski ada perpres 163 yang lama. Perpres baru ini akan mengatur kementerian desa secara utuh.

Seharusnya, kata Marwan, dana yang bisa menggelontor untuk desa sebesar 10 persen dari total APBN. Jika usulan itu sukses, kata Marwan, maka desa 73 ribu desa di Indonesia akan mendapat Rp 200 triliun. Nawacita lainnya, lanjut Marwan, adalah membangun Indonesia dari pinggiran. Daerah pinggiran, daerah perbatasan dan terpencil masih membutuhkan perhatian besar dari pemerintah. "Dan pembangunan infrastruktur harus ditingkatkan karena salah satu faktor utama dalam meningkatkan perekonomian desa,” ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER