HARTA MENTERI

Menteri Hanif Enggan Jelaskan Rincian Harta

CNN Indonesia
Senin, 24 Nov 2014 12:11 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri datang ke Kantor KPK untuk menyerahkan laporan harta. Hanif enggan merinci jumlah kekayaannya saat ini.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Namun Hanif menolak menjelaskan jumlah maupun rincian harta kekayaan yang dia miliki.

Hanif adalah menteri ke-12 Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo yang menyerahkan kewajiban lapor harta. "Wah, kalau itu ada deh. Ya ada penambahan tapi sedikit," ujar Hanif kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (24/11).

Kedatangan Hanif ke Kantor KPK disambut oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Pribowo. Hanif menjelaskan, nilai aset harta kekayaannya bertambah karena pengaruh kenaikan harga. Tetapi Hanif tidak merinci apa saja nilai aset kekayaan yang bertambah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harta saya sedikit. Penambahan karena pengaruh kenaikan harga, kayak gitu saja," ujarnya.

Hanif adalah Anggota DPR periode 2009-2014. Namun, berdasarkan situs acch.kpk.go.id yang diakses CNN Indonesia pada 27 Oktober lalu, harta Hanif tidak tercantum. Hanif termasuk salah satu di antara 14 menteri yang hartanya belum terdapat di situs resmi KPK tersebut.

Selain Hanif, sejumlah menteri yang telah melaporkan harta yaitu Menteri Agraria Ferry Musyidan Baldan, Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil.

Laporan harta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dikembalikan KPK lantaran masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER