Jakarta, CNN Indonesia -- Kabupaten Karawang saat ini dinilai mengalami sejumlah masalah lingkungan akibat perkembangan industri dan investasi. Ratusan hektar tanah yang dulu merupakan tanah garapan dan daerah resapan, dalam waktu 2 sampai 3 tahun telah berubah menjadi kawasan industri.
Menurut Ketua Harian Forum Komunikasi Daerah Aliran Sungai Citarum, Hendro Wibowo, masalah lingkungan ini terlihat dari kondisi Karawang yang selalu dilanda banjir setiap tahunnya.
"2010 sampai sekarang banjir terus. Padahal dulu 2007 sampai 2010 cuma banjir sekali," kata Hendro ketika ditemui
CNN Indonesia di acara Konsolidasi Nasional Organisasi Masyarakat Peduli Sumber Daya Alam dan Lingkungan, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya banjir, pencemaran lingkungan pun terjadi di kawasan industri tersebut. Sekitar kurang lebih 100 perusahaan yang dibangun di bantaran sungai Citarum dianggap tidak melakukan pengolahan limbah industrinya dengan benar.
"Mereka tidak melalukan pengolahan limbah industrinya dengan proses IPAL (instalasi pengolahan air limbah) yang benar," kata Hendro.
Menurut Hendro, sebenarnya ada peraturan pemerintah yang menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan bisa membuang air limbah ke badan sungai Citarum jika sudah dilakukan proses IPAL.
"Kami temukan beberapa fakta, kami temukan beberapa kasus, banyak sekali mereka lakukan bypass (pembuangan limbah secara langsung). Tidak melalui proses pengolahan. Akibatnya kualitas air mengalami penurunan," papar Hendro.
Dampak dari pencemaran Sungai Citarum pun akhirnya menyebabkan penurunan kualitas pertanian di Karawang yang menggunakan irigasi teknis sehingga mengakibatkan kualitas beras menurun.
Karawang yang dahulu terkenal dengan pertaniannya, kini harus mengalami masalah akibat pencemaran lingkungan akibat industrialisasi. "Karawang berubah dari lumbung padi jadi lumbung masalah," ujar Hendro.
Dalam kurun waktu 15 tahun, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memang telah menjadi sasaran investasi penanaman modal asing, terutama Jepang.
Karawang memang telah ditetapkan pemerintah sebagai Kawasan Industri Nasional, namun ketidaksiapan pemerintah daerah dalam mengatur pola investasi, disinyalir mengakibatkan adanya beban berat terhadap kondisi lingkungan hidup yang ada di Karawang.
"Karawang dan daerah lain adalah korban-korban kebijakan Jakarta yang tidak pernah melihat kebutuhan dari masing-masing daerah. Sehingga ketika membahas pembangunan dan investasi, orang-orang daerah tidak dilibatkan hanya disisakan kerusakan alamnya," tutur Hendro.