"Saya tidak melihat ada sesuatu yang urgent untuk melibatkan KPK. Munas itu kan urusan internal kami," kata Akbar saat ditemui di bilangan Kuningan, Jakarta, Selasa malam (25/11).
Akbar mempertanyakan kembali, dalam konteks apa pelibatan KPK diperlukan. Sebab segala hal yang ada kitannya dengan Munas, kata Akbar, sudah termaktub dalam aturan-aturan yang mengikat organisasi kepartaian.
Menurut Akbar, KPK juga tidak perlu mengawal pemilihan ketua umum partai karena sudab ada regulasi partai yang mengaturnya. Aturan-aturan itu mengacu pada dasar pedoman organisasi yang selama ini disebut Golkar sebagai Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tercela (PDLT). "PDLT itu kan selalu menjadi acuan bagi organisasi kami," ujarnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika KPK memenuhi permintaan Golkar, pertanyaannya apakah justru tidak menimbulkan image di tubuh Golkar ada seakan-akan Gilkar tidak mampu melakukan pengawasan internal," kata Busyro saat ditemui di bilangan Kuningan, Jakarta, Selasa (25/11).
Meski demikian, Busyro tidak melepas tanggung jawab KPK dalam melakukan pengawasan. Jika memang nantinya ada kecurangan seperti politik uang dan gratifikasi di Munas, Busyro memastikan KPK turun tangan. "Secara moral, kami memang berkepentingan untuk melakukan pengawasan, karena Parpol itu pilar demokrasi yang harus diperkuat," ujarnya.