Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golongan Karya Akbar Tanjung memandang tidak ada hal mendesak yang mengharuskan pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi dilibatkan dalam Musyawarah Nasional Golkar. Wacana menggandeng lembaga antirasuah untuk mengawal Munas di partai beringin yang retak dianggap tidak perlu diwujudkan.
"Saya tidak melihat ada sesuatu yang urgent untuk melibatkan KPK. Munas itu kan urusan internal kami," kata Akbar saat ditemui di bilangan Kuningan, Jakarta, Selasa malam (25/11).
Akbar mempertanyakan kembali, dalam konteks apa pelibatan KPK diperlukan. Sebab segala hal yang ada kitannya dengan Munas, kata Akbar, sudah termaktub dalam aturan-aturan yang mengikat organisasi kepartaian.
Menurut Akbar, KPK juga tidak perlu mengawal pemilihan ketua umum partai karena sudab ada regulasi partai yang mengaturnya. Aturan-aturan itu mengacu pada dasar pedoman organisasi yang selama ini disebut Golkar sebagai Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tercela (PDLT). "PDLT itu kan selalu menjadi acuan bagi organisasi kami," ujarnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sendiri secara terpisah mengakui bahwa wacana pelibatan lembaganya dalam Munas dipandang kurang mendesak. Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas menganggap Golkar harusnya bisa memgurusi masalah internalnya sebelum menggandeng KPK.
"Jika KPK memenuhi permintaan Golkar, pertanyaannya apakah justru tidak menimbulkan image di tubuh Golkar ada seakan-akan Gilkar tidak mampu melakukan pengawasan internal," kata Busyro saat ditemui di bilangan Kuningan, Jakarta, Selasa (25/11).
Busyro mengatakan, Golkar merupakan partai yang sangat senior dan tidak sedikit orang baik ada di dalamnya. Yang diperlukan adalah, kata Busyro, Golkar didorong untuk menunjukkan partainya banyak memilikk kader berintegritas.
Meski demikian, Busyro tidak melepas tanggung jawab KPK dalam melakukan pengawasan. Jika memang nantinya ada kecurangan seperti politik uang dan gratifikasi di Munas, Busyro memastikan KPK turun tangan. "Secara moral, kami memang berkepentingan untuk melakukan pengawasan, karena Parpol itu pilar demokrasi yang harus diperkuat," ujarnya.