MUNAS GOLKAR

Setya Telepon Jokowi Minta Tarik Larangan Rapat di DPR

CNN Indonesia
Rabu, 26 Nov 2014 16:20 WIB
Ketua DPR RI Setya Novanto menghimbau agar Presiden Joko Widodo segera mencabut larangan menghadiri rapat di DPR RI kepada para menteri-menterinya
Ketua DPR Setya Novanto didampingi Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers seusai pertemuan di di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 26 Oktober 2014. DPR mendukung perubahan nomenklatur kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla termasuk pemisahan dan penggabungan kementerian sejauh memperhatikan masalah anggaran dan perimbangan kekuasaan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Setya Novanto mengimbau Presiden Joko Widodo untuk dapat segera menarik larangan kepada para menterinya untuk mengikuti rapat bersama anggota dewan. Himbauan itu disampaikannya Setya melalui sambungan telepon langsung kepada Jokowi.

Lebih lanjut Setya membeberkan perbincangan lewat telpon tersebut yang menyarankan Jokowi agar mempercayai DPR guna terjalinnya kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif.

"Tadi malam jam 10 saya telepon beliau. Saya bilang kepada beliau alangkah baiknya pemerintah dan DPR dapat segera bersama-sama," ujar Setya Novanto dalam pidatonya di acara pelantikan Persaudaraan Istri Anggota Dewan (PIA) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11).

Menurutnya, apabila pemerintah tidak segera melaksanakan kerja sama dengan dewan, pemerintah akan mengalami kesulitan terutama dalam hal anggaran, mengingat pemerintah memerlukan anggaran yang besar untuk menjalankan rencana kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada Jokowi, Setya mengatakan kondisi ekonomi Indonesia akan naik apabila menteri-menteri dapat segera hadir dalam rapat-rapat yang diselenggarakan oleh setiap komisi-komisi DPR. "Kalau pemerintah kuat dan bersinergi, bapak tenang saja, ekonomi akan naik," tuturnya.

Himbauan itu bermula Sekretariat Negara mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan bagi seluruh instansi pemerintah untuk menghadiri rapat di Dewan Perwakilan Rakyat sampai persoalan internal lembaga legisatif itu benar-benar rampung. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto pada 4 November.

Berdasarkan surat tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno pada 20 November juga mengeluarkan surat edaran berisi perintah agar pejabat-pejabat BUMN tidak menghadiri rapat dengan DPR.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER