MUNAS GOLKAR

Munas Tak Bisa Dilarang tapi Tempat Bisa Diubah

CNN Indonesia
Kamis, 27 Nov 2014 10:56 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dinilai tak bisa melarang penyelenggaraan Munas Golkar melainkan hanya bisa mengimbau pemindahan lokasi.
Massa AMPG yang dibawa Yorrys Raweyai terlibat bentrok dengan AMPG yang berjaga di DPP Golkar di DPP Golkar, Jakarta, Selasa, (25/11). Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dinilai tak bisa larang penyelenggaraan Munas Golkar IX melainkan hanya bisa mengimbau pemindahan lokasi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhi Purjiatno tentang larangan pemberian izin keamanan pada penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) IX Golkar di Bali dinilai berlebihan.

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan pemerintah boleh memberikan imbauan agar Musyawarah Nasional (Munas) Golkar dilaksanakan di tempat selain Bali tetapi tidak larangan adanya Munas.

"Pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam boleh memberikan larangan terkait perizinan tempat tetapi tidak melarang Munas," kata lelaki yang pernah menjabat sebagai Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi ini saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (27/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat situasi konflik Partai Golkar yang semakin memanas, Menko Polhukam mengirimkan pernyataan yang berisi tentang larangan pemberian izin keamanan Munas IX Golkar.

Dalam pernyataan tersebut, Tedjo meminta Polri untuk tidak mengeluarkan izin pelaksanaan Munas Golkar.


Instruksi tersebut, menurut Tedjo, dikeluarkan berdasarkan sejumlah pertimbangan, antara lain kerusuhan yang terjadi di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat, yang terjadi berturut-turut selama dua hari.

Refly menilai selama instruksi tersebut dikeluarkan berdasarkan pertimbangan keamanan seperti misalnya menggangu pariwisata Indonesia, maka hal tersebut boleh saja dilakukan.

"Intinya Munas tidak boleh dilarang tetapi boleh dipindahkan ke tempat lain akibat pertimbangan rasional," kata dia menegaskan.

Lebih jauh lagi, dia mengatakan seandainya nanti kepolisian tetap memberikan izin penyelenggaraan Munas IX Golkar di Bali maka semua pihak sebaiknya menghormatinya.

"Kalau ada izin resmi kepolisian berarti polisi sudah menjamin keamanan situasi Munas Bali nanti," ujar Refly.

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung memandang pernyataan Menko Polhukam tersebut bukan sebagai pelarangan namun lebih kepada imbauan. "Dia hanya menyampaikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian Golkar karena ada kekhawatiran menyangkut masalah keamanan," kata Akbar saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (27/11).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER