Jakarta, CNN Indonesia -- Jumlah penderita infeksi
human immunodeficiency virus (HIV) dan
acquired immune deficiency syndrome (AIDS) di lembaga pemasyarakatan (lapas) tidaklah sedikit. Namun, penanganan terhadap penderita HIV/AIDS di lapas masih membutuhkan perhatian lebih.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Mardjoeki mengatakan tahun ini pemerintah mencabut anggaran untuk penanganan penderita HIV/AIDS di lapas dan rumah tahanan wilayah Jakarta.
"Tahun ini tidak ada dana sama sekali dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk penanganan penderita HIV/AIDS di lapas Jakarta," katanya ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mardjoeki mengatakan ketiadaan anggaran menyusul adanya pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah baru-baru ini. Alhasil, katanya, persoalan kesehatan tahanan di lapas dan rutan tidak menjadi prioritas pemerintah," ujar dia.
Berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jakarta jumlah penderita HIV/AIDS per November 2014 tercatat sebesar 744 tahanan dari 15.300 tahanan tersebar di enam rutan dan lapas Jakarta.
Ketiadaan anggaran menjadi hal yang ironis pasalnya pemerintah sempat menyebutkan penderita HIV/AIDS merupakan penyumbang kematian tertinggi bagi warga binaan yang ada di rutan dan lapas seluruh Indonesia.
Mardjoeki kemudian mengatakan sejak dipotongnya anggaran, pihak lapas dan rutan praktis hanya mengandalkan dana dari berbagai mitra yang berasal dari dalam dan luar negeri.
"Semua dana kesehatan tahanan lapas dan rutan didapat dari lembaga donor," kata dia.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II Salemba Abdul Karim mengatakan di lapas Salemba sebanyak 105 tahanan terkena positif HIV/AIDS.
"Itu belum termasuk 22 tahanan penderita Tuberkulosis dan berpotensi kena HIV dalam dirinya," ujar dia.
Menurut dia selama ini tahanan yang menderita HIV/AIDS ditangani secara khusus diantaranya dengan meningkatkan kesadaran narapidana untuk ikut melaporkan tindak asusila di dalam tahanan. "Jadi setiap ada yang mencurigakan laporan pasti masuk ke saya," kata dia menegaskan.
Baik Karim dan Mardjoeki mengatakan umumnya penderita HIV yang ada di lapas sudah terkena infeksi jauh sebelum mereka ditahan. "Namun, banyak yang baru tahu ketika masuk lapas," ujar dia.