Jakarta, CNN Indonesia -- Perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri menjadi fokus utama
Nusron Wahid setelah resmi menjabat Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TK). Salah satu bentuk perlindungan dimaksud yaitu memperluas fungsi Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) ke telepon seluler.
Kartu tersebut merupakan salah satu strategi perlindungan yang diterapkan dalam sistem deteksi dini (
early warning system).
"Dengan adanya
early warning system, harus bisa mendeteksi bagaimana kondisi TKI tersebut di luar negeri," ujar Nusron setelah acara serah terima jabatan Kepala BNP2TK berlangsung di Jakarta, Jumat (28/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga:
Nusron Wahid: Saya Selalu Hindari Isu Ketenagakerjaan)
Fungsi utama KTKLN saat ini adalah sebagai kartu identitas TKI di luar negeri. Saat ini, Nurdin tengah merencanakan sebuah inovasi dengan menyambungkan KTKLN dengan nomor telepon seluler sehingga dapat berfungsi sebagai alat monitor dan komunikasi.
"Selama ini KTKLN praktis tidak berfungsi. Kalau disambungkan ke ponsel, kelembagaan pemerintah bisa memonitor dan berkomunikasi dengan mereka secara langsung,
anytime,
day per day, bahkan
minute to minute," ujar Nusron.
Selain memastikan bahwa hak TKI terpenuhi, lanjut Nusron, inovasi tersebut juga dapat membantu pemerintah memantau pekerjaan TKI. "Kami bisa mantau apakah dia bekerja atau tidak dan apakah dibayar," katanya.
Inovasi ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi persoalan TKI di luar negeri. Solusi lainnya terkait dengan perizinan TKI ke luar negeri. "Kami harus data berapa TKI yang jatuh tempo kontraknya," ujarnya.
Hingga kini, TKI ilegal masih menjadi persoalan yang terus mendapat sorotan. Nusron memastikan BNP2TKI akan berpihak pada TKI karena dia yakin tidak ada TKI yang ingin ilegal.
Namun pelayanan yang belum optimal dari pemerintah disinyalir menjadi alasan para TKI tidak mengikuti aturan resmi. "Apa masalahnya? Mahal, prosesnya berbelit-belit, padahal mereka maunya shortcut," ujar Nusron.
Nusron mengaku akan membenahi prosedur dan peraturan terkait TKI.