Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 300 unit mobil dinas pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dilelang. Lelang tersebut tidak dilakukan secara tatap muka langsung dengan orang
"Yang 100, Desember ini kami lelang. Tanggalnya kami yang menentukan, bertahap," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartanto di Balaikota, Jumat lalu.
"Flowchart-nya gini. Kami bersurat, terus mereka menilai kendaraan itu. Badan Lelang Negara menilai mobil sejumlah 300 itu per unit nilainya sekian. Jadi saya SK-kan dulu nilai itu, saya bersurat lagi ke Badan Lelang untuk di lelang," tutur Heru menjelaskan.
Informasi mengenai pelelangan semuanya akan berlangsung secara online dan melalui media massa. Penawaran tertinggi akan mendapatkan mobil-mobil yang diklaim Heru masih dalam kondisi prima. "Calon pembeli juga mendaftarkan via internet nilainya berapa," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menyampaikan waktu lelang per 100 (mobil) hanya satu jam, "Tapi sehari sebelumnya kita umumkan. Yang paling tinggi, dapat," ucapnya.
Lebih lanjut, Heru mengaku tidak tahu mengenai kisaran harga. Ia hanya mengira-ngira. "Itu sudah menghitung harga pasar. Yang ditetapkan dalam SK harga terendah," ucap Heru. Adapun jenis mobil yang dilelang antara lain kebanyakan adalah Altis, Kijang, Kijang bak, Kijang Inova.
Mengenai keuntungan yang didapat Pemda DKI Jakarta, Heru mengaku tidak mengingatnya "Saya enggak sampe detail gitu, tapi ada. Mereka sudah lapor ke saya," ujarnya.