POLLYCARPUS BEBAS

KontraS: Jokowi Harus Rekonstruksi Kasus Munir

CNN Indonesia
Minggu, 30 Nov 2014 14:26 WIB
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) geram akan bebasnya Pollycarpus. Mereka mengharapkan dukungan nyata dari Presiden Joko Widodo.
Aktifis Kontras memegang buku catatan Kasus Munir di kantor Kontras, Jakarta, Minggu, 30 November 2014. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) mengecam keras pemberian pembebasan bersyarat Pollycarpus pelaku pembunuhan aktifis HAM Munir, mereka menilai pemberian pembebasan bersyarat tersebut merupakan sinyal bahaya terhadap penuntuasn kasus pembunuhan Munir dan juga perlindungan HAM dalam pemerintahan Joko Widodo. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bebasnya terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto pada Sabtu (29/11) kemarin, membuat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) geram. Mereka mengharapkan dukungan nyata dari Presiden Joko Widodo.

"Jokowi seharusnya bisa memberi dukungan dengan cara memanggil jaksa agung karena jaksa agung berada di bawah tangan Jokowi. Kasus ini harus direkonstruksi, kalau bisa ya buka lagi laporan pencari fakta," ujar deputi strategi dan mobilisasi KontraS, Chrisbiantoro saat ditemui CNN Indonesia, Ahad (30/11). (Baca juga: Jokowi Harus Kaji Ulang Pembebasan Bersyarat Pollycarpus)

Menurut KontraS, semua peluang untuk bisa menghidupkan kembali teka teki di balik pembunuhan Munir seharusnya bisa dilakukan oleh Presiden Jokowi beserta para pembantunya. Itu pun jika Presiden Joko Widodo mau dianggap sebagai pemimpin yang berpihak kepada Hak Asasi Manusia. ami merekomendasikan Kapolri untuk mengaktifkan kembali tim pencari fakta kasus pembunuhan Munir,” katanya.

Menurut KontraS, publik juga harus tahu apakah pemerintahan Jokowi bisa membuktikan janji penegakan HAM. Jika tidak, tandanya negara telah melakukan pembiaran karena para pembunuh dengan bebasnya berkeliaran di belantara Tanah Air. (Baca juga: Pollycarpus Bebas, Suciwati Sebut Jokowi Pembohong)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chrisbiantoro mengaku KontraS dan seluruh aktivis pembela HAM tak mengharapkan atau bahkan mendesak Presiden Joko Widodo untuk melakukan intervensi politik. “Kami lebih merekomendasikan agar pengungkapan kasus pembunuhan Munir bisa mendapatkan dukungan dari presiden,” katanya.

Saat ini, mantan pilot Garuda Indonesia yang terbukti di pengadilan sebagai salah satu aktor pembunuh aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto sudah menghirup udara bebas. Ia mendapatkan pembebasan bersyarat lantaran mendapatkan diskon masa hukuman sebanyak 41 bulan dari total hukumannya.

Sebelumnya, mantan pilot PT Garuda Indonesia Tbk tersebut divonis 14 tahun penjara oleh majelis hakim Mahkamah Agung setelah Peninjauan Kembali (PK) yang kedua diajukan. PK bernomor 133 PK/PID/2011 tersebut diputus pada tanggal 2 Oktober 2013.

Pollycarpus sudah menjalani masa penahanan selama 8 tahun 11 bulan sejak vonis dibacakan pada 20 Desember 2005. Selama lima tahun belakangan, pembunuh Munir tersebut telah mendapatkan remisi tiap tahunnya.

Pollycarpus terbukti membunuh pegiat HAM, Munir, pada tanggal 7 September 2004. Saat itu, dirinya tengah menjadi pilot penerbangan Munir dari Jakarta menuju Belanda. Dari hasil otopsi, tim penyidik menemukan senyawa arsenik di tubuh Munir. Senyawa mematikan tersebut diketahui berada di salah satu panganan atau minuman Munir saat dirinya berada di dalam pesawat. Polly diyakini sebagai eksekutor dalam kasus tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER