KINERJA DPR

Fraksi Demokrat Ajukan Hak Bertanya

CNN Indonesia
Rabu, 03 Des 2014 14:35 WIB
Pertanyaan yang diajukan perihal perombakan kementerian dan kenaikan harga BBM.
Logo Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Jakarta. Jumat 31 Oktober 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejadian menarik terjadi di sela-sela Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Selasa (2/12). Ditengah rapat yang membahas soal revisi Undang-Undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) tersebut tiba-tiba salah seorang anggota dewan menginterupsi pimpinan rapat untuk mengutarakan sesuatu.

Anggota dewan tersebut adalah Benny K Harman, anggota Fraksi Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Dia menginterupsi pimpinan dan langsung mengucapkan kalimat yang konteksnya jauh dari apa yang dibahas dalam rapat. Kalimat yang Benny ucapkan adalah bentuk pertanyaan yang ditujukan pada Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdapat dua pertanyaan yang dia ajukan pada Jokowi yakni terkait perombakan kementerian dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Apa urgensinya menaikkan harga BBM," tanya Benny. Namun saat dirinya belum menyelesaikan pertanyaannya tersebut beberapa anggota dewan lain yang memintanya mempercepat omongannya demi efisiensi waktu.

Para pimpinan rapat pun akhirnya meminta Benny untuk menyerahkam draft pertanyaan tersebut pada pimpinan untuk nantinya dibagikan pada anggota dewan yang lain.

"Jadi Pak Benny serahkan saja pertanyaannya pada kami nanti akan kami perbanyak dan diberikan pada anggota lain," kata pimpinan rapat Taufik Kurniawan.

Tanpa ragu akhirnya Benny pun beranjak dari tempat duduknya yang tidak jauh dari meja pimpinan dan langsung menyerahkan daftar pertanyaan tersebut pada pimpinan. Saat dia mendekati meja pimpinan, saut-saut dari anggota dewan lain pun berkumandang.
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, sautan yang lumayan nyaring berbunyi "kita sudah tahu arah pertanyaan itu pimpinan!".

Saat Rapat Paripurna selesai dilaksanakan dan para anggota dewan keluar dari ruang rapat, sosok Benny tak ayal diserbu oleh beberapa awak media yang ingin menanyakan maksud dan tujuannya bertanya seperti itu.

"Kami menggunakan hak tanya yang menjadi hak anggota dewan," ujar Benny di depan Gedung Nusantara II DPR RI.

"Kami menanyakan dua kebijakan pokok yang beliau keluarkan dalam satu bulan ini. Kebijakan pertama soal pembubaran dan penggabungan sejumlah kementerian dan kedua kami tanyakan kebijakan Jokowi menaikkan harga BBM," lanjutnya.

Mendengar pernyataan tersebut sontak awak media menanyakan kenapa dia tidak menggunakan hak interpelasi seperti anggota-anggota dewan yang lain. "Kenapa saya yang harus ikuti mereka? Kenapa tidak mereka yang mengikuti saya?," ujar Benny menanyakan balik.

Dia mengatakan hak tanya mekanismenya tidak serumit hak interpelasi. "Interpelasi ini harus diajukan di Rapat Paripurna dan menjadi ajuan dewan, sementara hak bertanya merupakan hak pribadi yang tidak ada batas minimalnya," ujarnya.

Memang bila dilihat hak interpelasi minimal membutuhkan persetujuan 25 anggota dewan untuk bisa diajukan pada pimpinan DPR RI. Sementara untuk hak bertanya, kata Benny, satu orang pun bisa mengajukannya.

Saat ditanya siapa saja yang mengajukan hak bertanya tersebut, Benny mengungkapkan ada 60 orang anggota dewan yang menandatangani surat tersebut. "Semuanya adalah anggota Fraksi Partai Demokrat," katanya. Dia pun mengatakan akan segera mengirimkan surat tersebut pada Jokowi.

"Kami berharap segera dibalas oleh Presiden, baik itu secara langsung maupun lewat surat," ujar Benny. Jika Jokowi tidak bisa membalas surat tersebut Benny meminta perwakilan menteri yang kompeten untuk membalasnya. Dia pun mengatakan menteri tersebut bisa menjelaskannya di mana saja. "Bisa di rapat komisi atau datang langsung ke Fraksi Demokrat," ujarnya.

Benny mengungkapkan dirinya tidak memberi batas waktu pada Jokowi untuk membalas surat yang fraksinya kirimkan. Namun dia mengharapkan jawaban yang mereka terima masuk akal dan memuaskan. "Kita lihat jawaban mereka, bila ada kejanggalan kita bisa menaikkan status hak tersebut, apakah ke interpelasi atau hak-hak lain," katanya sembari meninggalkan Gedung Nusantara II DPR RI.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER