Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 39 orang korban tindak pidana perdagangan orang dikembalikan ke Indonesia dan diterima untuk dimintai keterangan oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Bareskrim).
Mereka tiba di Bareskrim pada sekitar 12.15 WIB. Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, semua korban itu adalah perempuan.
"Ini perdagangan orang yang dikemas modus TKI atau TKW. Kami sudah mengamankan dua tersangka," kata Kepala Unit Human Trafficking Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim, Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Darmanto, di Bareskrim, Jakarta, Rabu (3/12).
Dua tersangka yang dimaksud salah satunya adalah seorang berkewarganegaraan Yordania berinisial IM. Sementara satu tersangka lainnya berinisial L, warga negara Indonesia. Mereka diamankan pada November lalu dan saat ini sedang menjalani hukuman kurungan di Malaysia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para korban tiba di Indonesia di bawah pengawalan langsung dari atase Kepolisian di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia.
Mereka pada awalnya berniat untuk bekerja di Timur Tengah namun disekap di sebuah apartemen pribadi di Kuala Lumpur, Malaysia.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh KBRI Kuala Lumpur, pemulangan ini merupakan tahap kedua setelah 14 WNI korban perdagangan manusia sebelumnya dipulangkan pada Sabtu (29/11).
Seuruh korban yang berjumlah 53 orang berhasil diselamatkan dari sindikat perdagangan manusia yang diduga akan menjual mereka ke beberapa negara di Timur Tengah awal November lalu.
Tersangka pelaku perdagangan manusia yang berinisial IM saat ini sedang dalam proses penuntutan berdasarkan hukum Malaysia.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka IM ditengarai bekerja sama dengan oknum yang berada di Indonesia yang bertindak sebagai pencari calon korban.
IM yang diduga kuat menjadi otak sindikat perdagangan manusia ini sebelumnya pernah ditangkap oleh polisi Malaysia atas kasus penyekapan pada Maret 2013 lalu.