WACANA GABUNG POLRI-TNI

DPR Setuju Polri di Bawah Kementerian

CNN Indonesia
Rabu, 03 Des 2014 11:50 WIB
Rencana penggabungan Polri sebagai mitra kerja Kemenhan diharap dapat mengatasi konflik-konflik yang TNI-Polri yang kerap terjadi.
Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kiri) dan KSAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memberikan keterangan pers usai pertemuan tertutup di Mapolda Kepri, Kamis (20/11). Kapolri dan KSAD bertemu untuk membahas insiden penyerangan Mako Brimoda Kepri oleh sejumlah oknum anggota Yonif 134/TS Rabu (19/11). (ANTARA FOTO/Joko Sulistyo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq merespon positif wacana institusi Kepolisian Republik Indonesia untuk kembali lagi bekerja di bawah kementerian. Sebelumnya, Polri memang sempat berada di bawah naungan Menteri / Panglima Abri (Men/Pangab) sebelum akhirnya dilakukan pemisahan dengan TNI. Kini, beredar kabar, Polri akan bergabung kembali dengan TNI di bawah naungan Kementerian Pertahanan.

Sebagai mitra kerja dari Kemenhan, Mahfudz menilai, penggabungan kembali tersebut dapat menjadi cara untuk mengatasi konflik-konflik yang sering terjadi di antara TNI dan Polri.

"Ide bagus TNI dan Polri di bawah Kementrian Pertahanan dan Keamanan. Ide itu bisa bantu atasi kasus-kasus konflik antar mereka," ujar Mahfudz melalui pesan singkat, Rabu (3/12).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman sempat bereaksi atas wacana tersebut. Kala itu, Sutarman menekankan, Polri harus tetap independen mengingat banyaknya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang harus dijalankan Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah sampaikan, sifat tugas Polri itu keamanan ketertiban masyarakat dan penegakkan hukum. Sebagai aparatur penegak hukum, semestinya independen. Tapi soal posisi kepolisian seperti ini, apakah mau di bawah Presiden atau kementerian, itu adalah keputusan politik, bukan keputusan polisi," ujar Sutarman.

Mahfudz menilai, apabila kepolisian berada di bawah kementerian maka tugas pokok dan fungsi mereka tidak akan berubah. Dia menyebut, perubahan terjadi hanya dalam bentuk garis koordinasi.

"Tupoksi polisi tidak berubah. Hanya pergeseran garis koordinasi di bawah kementrian. Sebagaimana TNI di bawah kementerian pertahanan," jelasnya.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga sempat menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut. Menurutnya, keberadaan Polri yang berada langsung di bawah Presiden, terbilang cukup merepotkan. Kendati demikian, dia mengaku belum mengusulkan secara resmi hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Dia menilai, dirinya tak berwenang untuk menilai kementerian apa yang cocok untuk membawahi Polri.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER