Jakarta, CNN Indonesia -- Bukan hal baru jika kader partai politik terlibat kasus korupsi. Sudah belasan atau mungkin puluhan politikus masuk bui lantaran merugikan keuangan negara dengan memanfaatkan jabatan yang disandangnya.
Dua kasus korupsi terbaru yang melibatkan kader partai politik adalah kasus suap alih fungsi hutan di Riau dan kasus suap suplai gas alam.
Suap alih fungsi hutan melibatkan Annas Maamun, kader Partai Golkar yang juga Gubernur Riau nonaktif. Sementara suap suplai gas alam melibatkan Fuad Amin Imron, politisi Gerindra yang pernah menjabat Bupati Bangkalan.
Keduanya kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi di daerah masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapati kadernya tengah berupaya membela diri dalam jalur hukum, sikap berbeda nampak dari kedua partai. Annas Maamun mengaku tak mendapat dukungan hukum dari partai beringin. Dalam posisi ini, partai yang telah berumur 50 tahun tersebut bertindak tegas.
Mendapati dirinya tak dibela partai, ia mengaku tak kecewa. Paras santai tergambar di wajahnya ketika ditanya oleh awak media usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Gedung KPK, Rabu lalu.
Annas menyatakan dirinya tak terlalu memikirkan ada atau tidaknya sokongan tersebut dari partai yang selama ini jadi kendaraan politiknya itu.
Annas terjerat kasus suap senilai Rp 2 miliar dari Gulat Medali Emas Manurung, pengusaha kelapa sawit di kawasan Riau. Duit digunakan Gulat untuk melicinkan perizinan alih fungsi kawasan hutan. Gulat sebagai tersangka penyuap juga sudah jadi tersangka dan ditahan KPK.
Beda partai beda perlakuan. Jika Annas tidak dibela partainya, Fuad Amin justru mengklaim bahwa ia dibela penuh Gerindra. Fuad yang saat ini menduduki kuris Ketua DPRD Bangkalan ini mantap menjawab, "Pasti" saat ditanya ada tidaknya dukungan dari Gerindra.
KPK menduga telah terjadi tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Dili Timur.
Fuad diindikasikan menerima duit suap dari Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko. Penerimaan suap tersebut sudah terjadi sejak tahun 2007 hingga sekarang. Ia ditangkap di rumahnya di Bangkalan sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum.