Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas strategi pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Modus korupsi dalam tender pemerintah memang merupakan salah satu yang paling sering terjadi.
"Kami ngobrol kerja sama dengan KPK untuk meningkatkan sistem pencegahan, termasuk sistem pengadaan barang dan jasa," ujar Kepala Bappenas Andrinof Chaniago di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/12).
(Baca juga:
Kementerian Pertahanan Minta KPK Awasi Pengadaan Alutsista)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional ini bertemu dengan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Pribowo. Andrinof juga meminta KPK membantu memerangi penyakit laten korupsi dalam perencanaan pembangunan.
"Sekaligus punya fungsi mencegah penyimpangan atau korupsi dalam perencanaan pembangunan," kata staf pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia ini.
Diketahui, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan sebelumnya menyebutkan bahwa pengadaan barang dan jasa, terutama di daerah, merupakan salah satu pos yang rentan terhadap korupsi. Dari kasus yang ditangani KPK sejak 2004, pengadaan barang dan jasa menjadi modus yang paling sering dilakukan pejabat.
(Baca juga:
Irjen Pendidikan Temui Pimpinan KPK)
Modus lainnya yaitu penyalahgunaan anggaran, perizinan di bidang sumber daya alam yang tidak sesuai ketentuan, penggelapan dalam jabatan, pemerasan dalam jabatan, menerima suap, gratifikasi, dan penerimaan uang dan barang yang terkait dengan jabatan.
Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Ismono Wijayanto sebelumnya juga mendatangi Kantor KPK, 3 Oktober. Kementerian tersebut meminta KPK ikut mengawasi pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista).