SELEKSI PIMPINAN KPK

DPR Reses, Pemilihan Pimpinan KPK Ditunda Tahun Depan

CNN Indonesia
Kamis, 04 Des 2014 16:21 WIB
Dalam rapat pleno Komisi III DPR, secara aklamasi telah ditentukan proses pemilihan dan penetapan pimpinan KPK dilakukan setelah masa reses.
Calon Komisioner KPK Robby Arya Brata ketika mengikuti uji kelayakan Calon Pimpinan KPK bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12). Dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Jakarta, CNN Indonesia -- Proses panjang pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi makin mendekati akhir dengan selesainya tes uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua capim, yaitu Robby Arya Brata dan Busyro Muqoddas. Namun Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memutuskan untuk menunda pemilihan terhadap keduanya.

"Dalam rapat pleno Komisi III DPR RI, secara aklamasi telah ditentukan proses pemilihan dan penetapan pimpinan KPK akan dilakukan setelah masa reses anggota Dewan pada Januari 2015," ujar Wakil Ketua Komisi III, Benny K. Harman si ruang rapat Komisi III, Kamis (4/12).

Benny menyebutkan ada beberapa alasan yang mendasari penetapan pimpinan KPK ditunda hingga Januari 2015. "Pertama karena anggota Komisi III masih belum lengkap, lalu ada anggota Fraksi Partai Golkar yang sedang menyelenggarakan Musyawarah Nasional, dan juga pembahasan revisi Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD yang belum tuntas," lanjut Benny.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut juga tidak mempermasalahkan kekosongan yang akan terjadi di kursi pimpinan KPK karena penundaan tersebut. Menurutnya masih ada waktu bagi Komisi III untuk rapat dan menentukan siapa di antara Busyro dan Robby yang pantas jadi pimpinan KPK.

"Ketua KPK sendiri yang mengatakan empat orang pimpinan tidak masalah. Lagipula kami masih ada waktu hingga 15 Januari 2015 untuk memilih dan masa reses berakhir 11 Januari 2015, jadi masih ada waktu," ujarnya.

Sebelumnya Komisi III DPR RI masih belum bisa menentukan kapan waktu pemilihan dan penetapan pimpinan KPK dilakukan, apakah langsung saat ini atau disekaliguskan dengan pemilihan pimpinan lain pada Desember 2015 mendatang. Apalagi opsi kedua tersebut ditawarkan oleh Abraham Samad selaku Ketua KPK sendiri.

Namun akhirnya Komisi memutuskan pemilihan dan penetapan pimpinan KPK akan dilakukan Januari 2015. Benny mengatakan segala kemungkinan masih bisa terjadi karena kedua capim memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri.

"Keduanya sama-sama baik dan memiliki pemikiran yang berbeda. Busyro pemikirannya adalah penindakan, sedangkan Robby pencegahan," ujar Benny.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER