KASUS KEKERASAN

KontraS: Aparat Lakukan Penyiksaan Dalam Ungkap Kasus

CNN Indonesia
Minggu, 07 Des 2014 12:25 WIB
Salah satu penyebabnya, menurut KontraS, adalah penyidik tak punya kemampuan yang memadai untuk mengungkap kasus sehingga melakukan penyiksaan.
Koordinator KontraS Haris Azhar. Detik Foto/Ari Saputra.
Jakarta, CNN Indonesia -- Selama empat tahun terakhir tercatat praktek-praktek penyiksaan yang dilakukan oleh aparat negara seperti Polri, TNI dan petugas Lembaga Pemasyarakatan. Tahun ini, jumlah kasus penyiksaan mencapai angka 108 peristiwa.

Data ini didokumentasikan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Menurut KontraS, minimnya kemampuan aparat penyidik dalam mengejar fakta atau pengakuan korban dan kultur arogansi adalah faktor utama pemicu kasus-kasus ini.

"Salah satu penyebabnya adalah penyidik tidak punya kemampuan yang memadai untuk mengungkap kasus sehingga melakukan penyiksaan. Kalau itu terjadi fakta yang diperoleh juga tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS Yanti Andriyani dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Sabtu (6/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara mengenai kultur arogansi aparat, dia mencontohkan terjadinya suatu kasus di mana korban ditangkap dan dianiaya oleh pihak Kepolisian Resor Baubau.

Korban dituduh mengganggu ketertiban umum karena motornya mogok dan menghalangi jalan mobil yang ditumpangi oleh Kapolres Baubau.

Pada 29 Oktober 2013, korban yang bernama Aslin Zalim ditangkap di kediamannya oleh anggota Polres dan direndam di kantor polisi hingga dini hari. Keesokan harinya keluarga mendapat kabar korban telah meninggal.

"Hal-hal seperti ini kan tidak perlu terjadi," kata Yanti.

Karena itu, KontraS menuntut langkah kongkrit dari pemerintah untuk menghentikan tindak kekerasan ini. "Saya menantang Presiden yang katanya presiden rakyat untuk menginstruksikan aparat menghentikan segala tindak kekerasan," ujar Yanti.

Berdasarkan data KontraS, jumlah kasus penyiksaan oleh aparat setiap tahunnya selalu bertambah. Pada rentang 2010 - 2011 terjadi 56 kasus; sementara pada 2011 - 2012 terjadi 86 kasus; pada 2012 -2013 tercatat 100 kasus; dan 2013 - 2014 terjadi 108 kasus.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER