KASUS KEKERASAN

Penyiksaan Biasa Menimpa Kelas Menengah ke Bawah

CNN Indonesia
Minggu, 07 Des 2014 13:32 WIB
Data Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menunjukan bahwa tindak kekerasan banyak terjadi pada masyarakat kelas menengah ke bawah.
Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan iliyas Ruhiat menggelar aksi teatrikal di perempatan Jalan Cipasung, Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (25/11). Aksi solidaritas tersebut bertujuan mengkampanyekan anti kekerasan terhadap perempuan. (Antara/Adeng Bustomi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Data Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan banyak terjadi tindak penyiksaan dilakukan oleh aparat negara seperti Polri, TNI, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan. Korban tindakan kekerasan ini, menurut KontraS, banyak terjadi pada masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Siapa yang menjadi korban? Luas sekali. Biasanya masyarakat yang tidak punya pengetahuan tentang hak hukum mereka," kata Wakil Koordinator bidang Advokasi KontraS, Yanti Andriyani, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Sabtu (6/12).

Selain itu, Yanti menjelaskan, kelompok masyarakat menengah ke bawah biasanya menjadi korban kekerasan karena lokasinya yang terpencil sehingga aparat tidak terawasi dengan baik. "Mereka tidak memiliki akses bantuan hukum karena jauh," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan catatan KontraS, selama empat tahun terakhir telah terjadi peningkatan dalam catatan kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat negara. Pada rentang 2010 - 2011 terjadi 56 kasus; sementara pada 2011 - 2012 terjadi 86 kasus; pada 2012 - 2013 tercatat 100 kasus; dan pada 2013 - 2013 terjadi 108 kasus.

Walau demikian, Yanti mengungkapkan, tidak tertutup kemungkinan kejadian ini juga menimpa kelompok masyarakat lain. Misalnya, kalangan menengah ke atas yang mengerti soal hukum tapi tidak mempunyai akses, atau kalangan atas yang menjadi korban pemerasan aparat.

Selain itu, yang bisa menjadi korban kekerasan oleh aparat adalah mereka yang disangka melakukan tindak kriminal atau terlibat dengan kelompok separatis. "Karena mereka merasa sebagai aparat penegak hukum, mereka merasa sah melakukan tindakan kekerasan itu."

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER