KURIKULUM 2013

Kurikulum 2013 Dihentikan, Fahri Sarankan Anies Bertemu M Nuh

CNN Indonesia
Senin, 08 Des 2014 14:23 WIB
Keputusan Nuh untuk mengeluarkan kurikulum 2013 dinilai Fahri Hamzah sudah melalu proses pemahaman dan kesepakatan yang matang.
Pelajar mengikuti ujian di Sekolah Menengah Atas Jakarta Selatan, Senin, 8 Desember 2014. Mendikbud Anies Baswedan mulai mengirimkan surat perintah penundaan pelaksanaan kurikulum 2013 (K-13) secara bertahap ke sekolah seluruh Indonesia. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan bertemu dengan mantan Mendikbud M Nuh. Pertemuan ini diusulkan Fahri terkait upaya Anies menghentikan penerapan kurikulum 2013.

"Jangan samapi kebijakan yang dibikin kabinet SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) seperti kurikulum ini langsung dimentahkan begitu saja," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/12).

Fahir menilai, keputusan Nuh untuk mengeluarkan kurikulum 2013 pada saat itu sudah melalu proses pemahaman dan kesepakatan yang matang, seperti melibatkan para pemangku kebijakan. Upaya penghentian kurikulum 2013 oleh Anies menurut Fahri karena ada perbedaan pendapat. Hal ini yang menrutnya masih bisa dibicarakan lebih dulu untuk mencapai sebuah kesepakatan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perspektif Anies yang lebih ke arah prosedur evaluasi implementasi diharapkan tidak begitu saja mencabut program yang sudah direncanakan dua tahun oleh Nuh. "Hargailah apa yang sudah dibuat oleh menteri SBY dalam bidang apapun," kata Wakil Ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat ini.

Kemendikbud mulai mengirimkan surat perintah penundaan pelaksanaan Kurikulum 2013 ke sekolah di seluruh Indonesia. Surat diedarkan sejak Jumat (5/12) lalu, berisi tentang permintaan kepada sekolah yang baru menggunakan kurikulum 2013 selama satu semester untuk menunda pelaksanaannya di sekolah mereka.

Selain menunda, sekolah-sekolah tersebut juga diharapkan kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 terhitung mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015.

Sebelumnya Anies mengatakan, hanya sekolah-sekolah percontohan saja yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013. "Bila ada yang merasa tidak siap silakan ajukan pengecualian, tetapi secara umum semua sudah siap,” kata Anies, Jumat (5/12). Bagi yang merasa belum siap diperkenankan untuk kembali menggunakan kurikulum 2013.

Penerapan kurikulum 2013 itu secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada tahun pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Sekolah tersebut terdiri atas 2.598 sekolah dasar, 1.437 sekolah menengah pertama, 1.165 sekolah menengah atas, dan 1.021 sekolah menengah kejuruan.
Berdasarkan data Kemendikbud hingga saat ini sudah ada 208 ribu sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER