Jakarta, CNN Indonesia -- Bertepatan dengan hari antikorupsi dunia, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan akan memberantas mafia dan makelar kasus atau markus.
"Sudah perintahkan ke Kabareskrim, agar mafia atau makelar kasus ditindak sehingga tidak ada lagi penyelesaian kasus di luar koridor yang ada," kata Badrodin, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Badrodin juga berharap institusinya ke depan semakin bersih dari pungutan liar ataupun praktik korupsi. Hal ini, kata dia, sesuai dengan seruan Presiden Joko Widodo terkait revolusi mental yang harus diterapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu dengan adanya revolusi mental, yang masih ada penyimpangan semoga bisa menjadi lebih baik," ujarnya.
"Semua penyimpangan yang terkait pungli, pemerasan, suap, gratifikasi, silakan kita ubah, kita tinggalkan itu, untuk kita ke depan menuju pemerintahan yang lebih bersih," kata Badrodin, melanjutkan.
Selain itu, dia juga mengungkapkan, akan segera mencairkan dana insentif Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal Polri sebesar Rp 80 miliar.