Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan, modus yang sering digunakan para pencuri ikan di lautan Indonesia adalah dengan menggandakan surat izin.
"Itu (surat izin) bisa difotokopi tiga sampai empat kapal. Apalagi fotokopi sekarang sudah berwarna. Jadi mudah untuk dilegalkan," kata Badrodin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Senin (9/12).
Selain itu, dia juga mengungkapkan, wilayah yang paling rawan pencurian di Indonesia ada di laut bagian timur Indonesia. Di antaranya adalah Natuna, Arafuru, dan Sulawesi Utara. Dia pun mengakui kesulitan melakukan pengawasan di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan lautan lepas. Jadi memang agak sulit diawasi," ujar Badrodin.
Sementara untuk penindakannya, Polri menyebut, sepanjang 2013 lalu pihaknya telah memproses hukum sebanyak 55 kapal yang tertangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Sedangkan untuk tahun ini, Badrodin belum dapat menjelaskan rincian tindakan apa saja yang dilakukan institusinya itu dalam pengawasan laut.
"Tahun 2013 ada 55 kapal, termasuk kapal dalam negeri. kalau tahun ini belum tahu berapa banyak," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mengatakan TNI Angkatan Laut (AL) akan banyak menenggelamkan kapal asing pelaku pencurian ikan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
TNI pun pada Jumat (5/12) pekan lalu, telah meledakan kapal nelayan Vietnam yang mencuri ikan di perairan Tarempe, Anambas, Kepulauan Riau. Susi sempat menyebut, setidaknya ada tiga hari di dalam bulan Desember 2014, TNI AL akan mengeksekusi hukuman bagi pelanggar wilayah perairan tersebut.