PENCURIAN IKAN

Pencurian Ikan Pakai Modus Penggandaan Surat

CNN Indonesia
Selasa, 09 Des 2014 15:02 WIB
Lautan lepas yang sangat luas dan surat izin palsu membuat kepolisian kesulitan mengawasi kasus pencurian ikan di perairan Nusantara.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) berbincang bersama Kabareskrim Polri Komjen Suhardi Alius (kanan) usai mengadakan jumpa pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (3/11). Dalam keterangan persnya pertemuan antara Kementerian KKP dan Polri untuk meningkatkan penjagaan keamanan di perairan laut Indonesia dari pencurian ikan yang dilakukan oleh sejumlah nelayan asing. (ANTARAFOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan, modus yang sering digunakan para pencuri ikan di lautan Indonesia adalah dengan menggandakan surat izin.

"Itu (surat izin) bisa difotokopi tiga sampai empat kapal. Apalagi fotokopi sekarang sudah berwarna. Jadi mudah untuk dilegalkan," kata Badrodin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Senin (9/12).

Selain itu, dia juga mengungkapkan, wilayah yang paling rawan pencurian di Indonesia ada di laut bagian timur Indonesia. Di antaranya adalah Natuna, Arafuru, dan Sulawesi Utara. Dia pun mengakui kesulitan melakukan pengawasan di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan lautan lepas. Jadi memang agak sulit diawasi," ujar Badrodin.

Sementara untuk penindakannya, Polri menyebut, sepanjang 2013 lalu pihaknya telah memproses hukum sebanyak 55 kapal yang tertangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Sedangkan untuk tahun ini, Badrodin belum dapat menjelaskan rincian tindakan apa saja yang dilakukan institusinya itu dalam pengawasan laut.

"Tahun 2013 ada 55 kapal, termasuk kapal dalam negeri. kalau tahun ini belum tahu berapa banyak," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mengatakan TNI Angkatan Laut (AL) akan banyak menenggelamkan kapal asing pelaku pencurian ikan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

TNI pun pada Jumat (5/12) pekan lalu, telah meledakan kapal nelayan Vietnam yang mencuri ikan di perairan Tarempe, Anambas, Kepulauan Riau. Susi sempat menyebut, setidaknya ada tiga hari di dalam bulan Desember 2014, TNI AL akan mengeksekusi hukuman bagi pelanggar wilayah perairan tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER