REVISI IZIN MINERBA

Rawan Korupsi, Izin Tambang Terus Diawasi KPK

CNN Indonesia
Selasa, 09 Des 2014 15:33 WIB
Sejak adanya penertiban izin perusahaan dalam sektor mineral dan batu bara pada 2014, penerimaan sektor minerba meningkat hingga Rp 7 triliun.
KPK berencana terus menertibkan izin perusahaan bidang pertambangan mineral dan batubara (minerba). KPK mengklaim penerimaan negara meningkat hingga Rp 7 triliun sejak penertiban izin dilakukan. (GettyImages/SeanGallup)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi berencana untuk terus menertibkan pemberian izin perusahaan dalam sektor pertambangan, mineral dan batu bara (minerba). Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi potensi korupsi di sektor tersebut akibat lemahnya perizinan.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan sektor minerba merupakan ranah paling bermasalah dan rawan korupsi. Persoalan berasal dari karut-marut urusan perizinan kawasan hutan. Lahan kerap dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk memberikan izin yang tidak pada tempatnya.

Sumber persoalan itu, kata Zulkarnain, berkaitan erat dengan pengelolaan minerba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhirnya yang terjadi adalah tumpang tindih. Itulah yang membuat kami akhirnya melakukan koordinasi supervisi menyangkut minerba dengan kementerian/lembaga dan daerah," kata Zulkarnain di kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/12).

Berdasarkan penelusuran KPK sejak 2014 terhadap 10.900 izin usaha pertambangan (IUP) atau kuasa pertambangan (KP), 4.880 IUP dan KP masih belum jelas. Ribuan izin bermasalah lantaran masih banyak yang tumpang-tindih dan tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Secara kasat mata itu menjadi pertanyaan besar. Bagaimana mau bayar pajak kalau NPWP saja tidak punya?" kata Zulkarnain.

Penertiban atas izin tersebut pun berhasil. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang diterima Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari sektor minerba diklaim meningkat hingga Rp 7 triliun tahun ini.

"Padahal ekspor turun dan harga batu bara turun, tetapi penerimaan meningkat. Jadi penertiban ternyata sangat efektif," ujar Zulkarnain.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER