HARI HAM INTERNASIONAL

JK Minta Publik Utamakan Kewajiban sebelum Tuntut Hak

CNN Indonesia
Rabu, 10 Des 2014 05:44 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta publik mengutamakan untuk menjalankan kewajiban sebelum menuntut haknya untuk dipenuhi.
Keluarga korban pelanggaran HAM dan aktifis KontraS aksi damai Kamisan di depan Istana Negara, Kamis (23/10). Mereka menagih janji Jokowi terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang tercantum dalam visi misi saat Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) menyampaikan makna perayaan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Menurut JK, perayaan hari HAM harus dibarengi dengan pemahaman dan pelaksanaan terhadap kewajiban.

"Dalam konstitusi bukan cuman hak, tapi ada kewajiban juga, sering orang lupakan itu," ujar JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (09/12).

Menurut mantan Ketua Umum Golkar itu, terdapat perbedaan antara menjaga hak asasi dan penegakan hukum, "Katakanlah memang hak kita mengeluarkan pendapat, tapi keluarkan pendapat itu tidak boleh melanggar hukum," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, lanjut JK, beberapa kebiasaan buruk masih terjadi dalam masyarakat Indonesia seperti menguasai dan menghambat jalan dalam berbagai hal. "Itu melanggar. Jadi HAM itu jangan hanya hak tapi kewajiban juga," ujarnya.

Sejumlah kasus HAM memang masih menjadi sorotan di Indonesia, salah satunya penyelesaian kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, kasus Talang Sari, Semanggi I dan Semanggi II, dan sejumlah kasus lain.

Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan akan fokus pada penyelesaian kasus korupsi ketimbang kasus HAM.

Menurut Prasetyo, penyelesaian kasus HAM bukan perkara mudah. Butuh waktu untuk melengkapi bukti dan unsur pelanggarannya. "Kalau tidak (lengkap), apa gunanya (perkara) diajukan," kata dia.

Beberapa kendala yang dihadapi selama ini adalah mencari saksi dan pelaku.

Sebelum dilantik sebagai Presiden, Joko Widodo berjanji akan menyelesaikan kasus HAM masa lalu. Jokowi pernah didesak menerbitkan keputusan presiden tentang pembentukan Pengadilan HAM ad hoc untuk tujuh berkas pelanggaran HAM berat yang sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Hingga kini, hal tersebut belum terealisasi.

Hari HAM Internasional diperingati setiap tanggal 10 Desember.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER