Jakarta, CNN Indonesia -- Pemberian bantuan perlindungan sosial pemerintah masih banyak yang salah sasaran. Namun, pembaruan data warga miskin di Indonesia masih belum bisa dilakukan karena terkendala ketiadaan dana.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan pembagian bantuan sosial masyarakat selama ini masih menggunakan data lama. Data tersebut dikeluarkan oleh Biro Pusat Statistik pada 2011.
"Pembaruannya memang belum, harusnya pada 2014 dilakukan," kata Khofifah saat ditemui CNN Indonesia di kantornya, Selasa (9/12) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khofifah juga mengatakan masyarakat penerima bantuan sosial saat ini merupakan masyarakat yang memegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
"Jadi, meskipun dia miskin tetapi tak punya kartu KPS, tidak akan bisa dapat perlindungan sosial itu," ujarnya.
Khofifah lantas menjelaskan belum terlaksananya pembaruan data hingga saat ini disebabkan tidak adanya alokasi dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014/2015.
"Jadi, mau diperbarui tapi pakai anggaran mana?" katanya.
Untuk melakukan pendataan ulang, Khofifah mengatakan perlu alokasi anggaran besar. Jika alokasi dana APBN 2015 tidak ada maka dana untuk validasi data warga miskin tersebut bisa dianggarkan pada ABPN-P 2015.
"Kalau APBN-P keluarnya paling cepat Juli tahun depan. Terlalu lama, " kata dia menegaskan.
Selain validasi data, Khofifah mengatakan pemerintah bisa melakukan verifikasi data warga miskin dengan alokasi dana lebih kecil.
"Kalau anggarannya tidak terlalu besar mungkin bisa direlokasi dari budget yang memiliki kemiripan," kata dia.
Untuk mengatasi masalah anggaran tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan.
"Saya sudah menyurati menteri keuangan kemarin (8/12) dan berkoordinasi ke Bappenas memberitau bahwa validasi data merupakan hal penting," ujar dia.
Saat ini, pihaknya tinggal menunggu respons menteri keuangan untuk menyelesaikan persoalan validasi data warga miskin.
"Keputusan akhir ada di tangan menteri keuangan," kata dia.
Sebelumnya, basis data warga miskin dalam program perlindungan sosial dinilai lemah. Data yang digunakan masih mengandalkan survei tahun 2011. Akibatnya, penerima bantuan Program Simpanan Kesejahteraan Sosial (PSKS) banyak yang tidak sesuai dan salah sasaran.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani juga mengatakan bahwa data warga miskin akan segera diperbarui pada 2015.
"Data kemiskinan pemerintah sudah dibuat sejak sepuluh tahun lalu. Butuh diperbaiki agar lebih akurat dan valid," kata Puan saat ditemui seusai acara Puncak Perayaan Hari Kesehatan Nasional ke-50 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis (27/11). Pembenahan data kemiskinan tersebut, katanya, akan dimulai tahun depan dengan menyinkronkan data lama dengan data yang baru. Selama ini, pemerintah menggunakan data warga miskin yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memberikan bantuan sosial masyarakat."Kita tidak akan membuang data lama. Itu tidak efisien," ujar dia.