LUMPUR LAPINDO

Pemerintah Sangkal Akan Tanggung Ganti Rugi Lapindo

CNN Indonesia
Rabu, 10 Des 2014 08:07 WIB
Menurut Wapres Jusuf Kalla pemerintah akan sulit mengambil alih persoalan Lapindo karena sifat transaksi yang dipakai merupakan jual beli tanah.
Tanggul penahan lumpur Lapindo di titik 73 jebol akibat meluapnya lumpur di kolam penampungan yang merupakan imbas dari kian tingginya curah hujan dikawasan tersebut, Ahad (30/11). (Antara Foto/Suryanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) membantah bahwa pemerintah bakal melanjutkan ganti rugi program pembangunan tanggul lumpur Lapindo.

"Hal itu belum ada dibicarakan, jangan lupa Lapindo itu bukan ganti rugi, tapi jual beli tanah," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (09/12).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan, pemerintah akan sulit mengambil alih persoalan Lapindo karena sifat transaksi yang dipakai merupakan jual beli tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang Lapindo waktu itu membeli tanah dengan harga tiga atau empat kali lipat, tapi kalau berhenti, langsung Lapindo akan kaya lagi karena dapat seribu hektar lahan," kata JK.

Menurut JK, proyek besutan Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) tersebut masih memiliki sisa transaksi sebesar Rp 781 miliar. "Yang pasti Lapindo sudah keluar Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun, saya tidak tahu pastinya. Masih ada sebagian yang belum dibayar," ujar JK.

JK menjelaskan, pemerintah belum menyiapkan dana yang akan dialokasikan untuk proyek Lapindo. "Saya belum tahu dari mana dana itu. APBN-P? Siapa bilang sudah ada?" katanya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebutkan, pemberian ganti rugi korban lumpur Lapindo yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menunggu sikap Presiden Joko Widodo. Jika dilanjutkan, pemerintah harus menanggung hampir Rp 1 triliun.

"Dananya (yang dibutuhkan) Rp 781 miliar untuk ganti rugi, sedangkan untuk merawat tanggul sekitar Rp 200 miliar setahun," ujar Basuki.

Selain utang ganti rugi sebesar Rp 781 miliar, Lapindo juga masih harus membayar ganti rugi kepada pengusaha sebesar Rp 500 miliar.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER