GOLKAR TERBELAH

Ical Kuasai DPR Merujuk Kepengurusan Munas Riau

CNN Indonesia
Kamis, 11 Des 2014 12:01 WIB
Penunjukan Agus Gumiwang dan Agun Gunanjar oleh Agung Laksono untuk menjadi ketua fraksi di MPR/DPR RI dianggap fatal kesalahan dalam berorganisasi.
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (kiri) dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung (kanan) memberi keterangan pers seusai pemilihan ketua partai dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, Rabu (3/12). Aburizal Bakrie kembali terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Partai Golkar dan Akbar Tandjung sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar untuk masa bakti 2014-2019. (CNN Indonesia/Hafizd Mukti)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum juga memberikan keputusan atas kepengurusan Partai Golkar yang sah dan diakui pemerintah. Saat ini dua kubu partai Golkar, yakni Kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie, masih menungggu. Sebab keduanya tak bisa dianggap sah sebelum kementerian mengeluarkan keputusan.

Ketua DPP Partai Golkar bidang Energi dan Sumber Daya Alam, Bambang Riyadi Soegomo mengakui adanya kekosongan hukum dalam kepengurusan partai beringin saat ini. Kekosongan itu juga lantas merembet kepada eksistensi fraksi di DPR. Saat ini, Golkar belum bisa mengeluarkan keputusan-keputusan strategis di parlemen. Menurutnya, sebelum keputusan Kemenkumham, Fraksi Golkar di DPR/MPR RI merujuk pada kepengurusan hasil Munas VIII di Riau yang telah diakui pemerintah.

"Agung, maupun kami (Kubu Ical) belum punya legalitas. Sedangkan pemilihan ketua fraksi dan alat kelengkapan lainnya itu saat era ARB dan Idrus Marham, itu yang punya legalitas. Merujuk pada 2009," kata Bambang, kepada CNN Indonesia, Kamis (11/12).

Bambang menyayangkan langkah Agung yang tiba-tiba menunjuk Agus Gumiwang dan Agun Gunanjar sebagai ketua fraksi di MPR dan DPR RI. Seharusnya, tambah dia, politikus sekaliber Agung laksono seharusnya tahu bagaimana tata cara berorganisasi yang baik dan benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aneh, belum ada kekuatan hukum sudah mengajukan. Fraksi di DPR dilantik zaman ARB, jadi punya legalitas. Kalau kubu Agung, legalitasnya dimana?" ungkap Bambang mempertanyakan ihwal manuver Agung yang menurutnya salah.

Mengenai kinerja fraksi di DPR RI atas perpecahan yang terjadi di internal partai beringin, dianggap Bambang tidak akan berpengaruh banyak .  Sebab, katanya, fraksi mempunyai mekanisme sendiri untuk tetap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Mereka (fraksi) tidak perlu melakukan konsultasi dan lainnya, mereka cukup mengerti karena mengacu pada kepengurusan 2009, sebelum pemerintah memberikan keabsahan," kata Bambang.

Dualisme kepengurusan di internal partai beringin membuat Golkar seakan lumpuh. Terlebih, dua kubu yang ada juga memihak kutub yang berbeda di kancah politik nasional, satu kubu bersama Koalisi Merah Putih, sedang lainnya memilih membelot ke kubu Koalisi Indonesia Hebat. Alhasil, partai beringin kini nyaris tak bisa melakukan atau mengeluarkan keputusan yang strategis. Dan itu berlaku untuk kedua kubu. Sebab apapun keputusan yang dihasilkan akan selalu menimbulkan kontroversi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER