Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Golongan Karya versi Musyawarah Nasional Ancol bergerak untuk mengubah susunan pimpinan Fraksi Partai Golkar di DPR dan MPR RI. Nama Agus Gumiwang dan Agun Gunandjar ditunjuk menjadi ketua FPG DPR dan ketua FPG MPR dan rencananya surat perubahan tersebut disampaikan pada Sekretaris Jenderal DPR RI pada Rabu (10/12).
Namun pimpinan DPR menganggap surat yang dikirim oleh Partai Golkar kubu Agung Laksono hanya sebatas surat biasa dan tidak bisa mengubah susunan pimpinan fraksi. "Tidak ada perubahan, Ade Komaruddin tetap menjadi Ketua FPG," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Kamis (11/12).
"Selain itu juga berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menjelaskan Alat Kelengkapan Dewan itu fix untuk lima tahun kecuali ada penambahan."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Partai Gerindra tersebut juga mengungkapkan dewan pimpinan pusat sebuah partai politik lah yang bisa mengubah susunan pimpinan fraksi di DPR dan MPR. Namun, menurutnya DPP Partai Golkar saaf ini belum terbentuk. "Sekarang belum terbentuk, yang sah kan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional di Bali," katanya.
Menurut Fadli perilaku Agung Laksono yang mengklaim Munas Ancol adalah yang sah merupakan cara yang tidak bisa didiamkan. Baginya, Munas Golkar yang sah adalah yang di Bali. "Tidak bisa asal kumpul disebut munas lalu mencari perlindungan pada penguasa. Itu cara masa lalu yang tidak bisa ditolerir," ujarnya.
Meski menganggap surat yang dikirim kubu Agung Laksono adalah surat biasa, Fadli mengatakan ia akan tetap melihat isi surat tersebut. "Tapi menurut saya tidak sah dan tidak akan disahkan," katanya. Dia pun menegaskan Partai Golkar yang sah adalah hasil Munas Bali.
Partai Golkar kubu Agung Laksono menyebutkan akan mengirimkan surat pemberitahuan pergantian susunan pimpinan FPG pada Rabu (10/12). Namun Sekretaris Jenderal DPR hingga Rabu sore kemarin belum menerima surat pergantian tersebut.