Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Presidium Jakarta Budget Watch (JBW) Syahril Andyka menilai modus pemborosan sisa anggaran pada akhir tahun di setiap instansi pemerintah diprediksikan masih berlangsung. Anggaran swakelola yang biasanya diperuntukkan untuk hal tak terprediksi, diduga masih menjadi jalan masuknya.
“Masih ada, potensinya sangat memungkinkan,” kata Andyka seusai menghadiri diskusi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan JBW di Jakarta, Kamis (11/12).
Anggaran tak terprediksi ini, kata Andyka, jumlahnya sangat besar. Untuk satu SKPD di DKI Jakarta, nilainya bisa mencapai puluhan miliar. “Bahkan kalau dijumlah seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bisa mencapai ratusan miliar, ini yang berbahaya sebab duitnya melekat pada tiap SKPD,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, kata Andyka dirinya dan jejaring JBW, bakal terus mengawasi penggunaan anggaran swakelola ini supaya tepat penggunaannya. “2015 kami harapkan e-budgeting bisa berjalan baik dan tak terburu-buru,” katanya.
Berbeda dengan Andyka, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek meyakini tidak ada lagi pemborosan anggaran di akhir tahun. Terbitnya surat edaran dan larangan tidak menyelenggarakan lagi kegiatan rapat atau seminar di hotel, adalah lantaranya.
"Dan dengan demikian kecenderungan rapat-rapat di luar gedung pemerintah tidak ada lagi. Intinya bisa diyakini tidak ada lagi pemborosan di akhir tahun ini," kata Donny -panggilan akrab Reydonnyzar- yang menjadi salah satu pembicara dalam acara tersebut.
Permasalahan mencuat ketika Gubernur DKI Jakarta berang dengan munculnya banyak iklan SKPD DKI Jakarta di televisi. Ahok -begitu panggilan akrab sang gubernur- menuding pemasangan iklan SKPD DKI Jakarta hanyalah modus belaka untuk menghabiskan duit pemerintahanya di akhir tahun agar terkesan penyerapan anggaran berjalan dengan baik.
Namun belakangan saat ditanya wartawan apakah ia akan menjatuhkan sanksi buat SKPD yang mecoba beriklan di televisi itu, Ahok mengatakan tidak ada sanksi khusus terhadap tindakan tersebut. "Ya sudah kami kasih tahu untuk disetop aja," katanya.