Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan Kementerian Agama akan transparan dalam sistem pemondokan jamaah haji di Tanah Suci. Hal itu karena pemondokan merupakan salah satu celah yang berpotensi terjadi pidana korupsi.
Kementerian telah membentuk tim survei harga pondok di Madinah dan Jeddah. "BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) nanti akan merujuk pada hasil survei ini," kata Lukman dalam konferensi pers setelah rapat koordinasi tingkat menteri tentang penyelenggaraan ibadah haji 2015 di Jakarta, Kamis (11/12).
Tim tersebut terdiri dari petugas di Kementerian Agama dan instansi lain yang terkait. Lukman menjelaskan, kementerian juga bakal mengawal sistem pendandatanganan kontrak Tim Perumahan dengan penginapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak hanya audio, tapi juga visual. Semua penandatanganan akan di-video sehingga semua transparan. Tidak ada lagi dugaan mafia," ujar Lukman setelah jumpa pers.
Lukman mengingatkan calon jamaah haji bahwa harga pondok tersebut fluktuatif. "Semakin dekat dengan wukuf, tentu harga berubah. Jangan kaget," katanya.
Dia juga menekankan bahwa sekarang pemerintah akan membiayai seluruh keperluan makan jamaah haji, berbeda dengan kebiasaan sebelumnya. "Ada tambahan komponen biaya ini yang harus dibicarakan dengan DPR," kata Lukman.
Karena itu, Lukman belum dapat memastikan BPIH hingga digelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Lukman berharap rapat dengan DPR dapat dilaksanakan pada Januari 2015 usai masa reses.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 tahun 2010, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, kini Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), adalah penanggung jawab penyelenggaraan haji. Penyelenggaraan rapat koordinasi juga berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.