Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015 kepada pimpinan beberapa instansi di Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/12).
Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 menerima DIPA dengan nilai total Rp 21,08 triliun. Anggaran ini naik 5 persen atau sekitar Rp 1 triliun dibanding tahun 2014.
Secara simbolis DIPA tersebut diserahkan oleh Ahok kepada Panglima Kodam Jaya, Kapolda Metro Jaya, Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Kantor Wilayah kementerian Agama, Kepala Kantor Wilayah Pajak, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sambutannya, Ahok menyinggung masih rendahnya serapan anggaran di DKI Jakarta tahun ini. Oleh sebab itu ia berharap tahun depan proses penyerapan anggaran dapat berjalan lebih cepat dan optimal. "Saya dan Presiden berharap ini bisa cepat diselesaikan," kata dia.
Guna mempercepat proses penyerapan anggaran ke depan, Ahok akan segera bertemu dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membicarakan proses administrasi e-katalog.
Menurut Ahok, selama ini pengisian e-katalog terlalu rumit karena saat hendak mengisi spesifikasi barang, harus datang ke pabriknya langsung. Itu menyulitkan proses penyerapan anggaran. Padahal barang sesungguhnya bisa dilihat di toko saja. "Ini yang saya minta dipermudah. Malaysia saja e-katalog bisa terisi jutaan," kata Ahok.