PROGRAM AHOK

Ahok Turunkan Jabatan PNS yang Malas

CNN Indonesia
Senin, 15 Des 2014 12:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Ahok akan menerapkan sistem evaluasi tiga bulanan di jajaran pemerintahannya berdasarkan kinerja PNS sesuai prestasi kerja.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di ruang kerjanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12). (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berupaya menjadikan provinsi yang dipimpinnya menjadi contoh daerah yang sukses menerapkan transformasi birokrasi di Indonesia. Salah satu langkah yang akan segera dilakukan Ahok adalah dengan menurunkan level para pejabat eselon di Provinsi DKI yang tidak memiliki kinerja luar biasa.

"Negara ini tidak bisa dikendalikan oleh orang yang biasa-biasa saja," kata Ahok di acara penyerahan DIPA 2015 di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Senin (15/12).

Menurut Ahok, selama ini para pejabat eselon yang tidak berkinerja baik hanya mendapat sanksi dipindah ke eselon yang sejajar dan tidak pernah diturunkan, apalagi dipindah menjadi fungsional. Hal ini membuat jenjang promosi bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi terhambat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demi memperoleh pejabat berkinerja luar biasa sesuai kriterianya, Ahok tak segan akan menurunkan jabatan mereka yang tak mampu bekerja maksimal menjadi staf biasa. "Nanti PNS yang baik bisa naik jabatan," katanya.

Ahok mengingatkan bila nanti staf itu telah dipromosikan untuk menempati jabatan tertentu agar tetap menjaga kinerjanya. Pasalnya Ahok akan menerapkan sistem evaluasi setiap 3 bulan sekali. "Kalau masih biasa-biasa saja kami stafkan lagi," ujar Ahok.

Rencananya metode ini akan ia terapkan pada akhir Desember. Evaluasi pertama akan dilakukan pada Maret tahun mendatang.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER