PENCEGAHAN KORUPSI

Cegah Korupsi Pendidikan, KPK Rapat Lintas Kementerian

CNN Indonesia
Senin, 15 Des 2014 15:40 WIB
Rapat koordinasi lintas kementerian dengan KPK membahas pengelolaan dana pendidikan agar tidak diselewengkan, terutama dana ke daerah yang tak diawasi.
Ilustrasi Korupsi Pendidikan. (Diolah dari thinkstockphotos.com)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rapat koordinasi dengan lintas kementerian untuk membahas pengelolaan dana pendidikan, Senin (15/12). Rapat digelar untuk menyamakan persepsi tentang pengawasan dana pendidikan agar tidak diselewengkan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan rapat koordinasi digagas berdasarkan inisiatif KPK. Sejumlah kementerian terkait akan memaparkan dana yang dialokasikan untuk pendidikan, ditutup dengan perumusan rencana aksi untuk menindaklanjutinya.

(Baca juga: DPR Akui Dana Pendidikan Daerah Tak Diawasi)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejumlah kementerian diundang untuk memaparkan pemetaan masalah dana pendidikan, sekaligus nanti ada kesepakatan rencana aksi," kata Priharsa.

Agenda rapat koordinasi tersebut telah dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Tiba sekitar pukul 13.40 WIB, Lukman bergegas menuju lobi Gedung KPK ditemani seorang ajudan. "Saya datang diundang KPK untuk rapat koordinasi mengenai dana pendidikan," ujar Lukman.

Kedatangan Lukman disusul Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan 10 menit kemudian. Dia mengatakan rapat koordinasi lintas kementerian diperlukan untuk mengawal aliran dana yang diterima, baik di tingkat kementerian maupun daerah.

"Kami ingin rapat koordinasi ini bisa menyamakan persepsi tentang bagaimana mengawasi dan memastikan dana-dana itu memang benar digunakan bagi seluruh aktivitas pendidikan," kata Anies.

Hasil rapat koordinasi bersama KPK akan dibawa ke parlemen untuk dibahas lebih dalam. Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Jasin, hasil pertemuan itu akan dibahas di Komisi VIII DPR pada pertengahan Januari 2015.

(Baca juga: Anggaran Pendidikan ke Daerah Tak Diawasi)

"Hasil koordinasi nanti masih harus bertemu Komisi VIII. Kemungkinan baru bisa dimulai pertengahan Januari," Kata Jasin yang tiba lebih awal dari Anies dan Lukman.

Alokasi dana pendidikan tahun 2014 mencapai Rp 368,9 triliun atau 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dibagi ke dalam pos anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 130,3 triliun dan anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah Rp 238,6 triliun.

Inspektur Jenderla Kemendikbud Haryono Umar kepada CNN Indonesia menyebutkan, anggaran pendidikan menjadi sasaran empuk korupsi setiap tahun. Dana tersebut antara lain Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta pengadaan infrastruktur sekolah dan madrasah.

Indonesia Corruption Watch mencatat selama 2003-2013, penggelapan dan penggelembungan anggaran menjadi modus yang paling sering terjadi dalam korupsi anggaran pendidikan. Selama satu dekade tersebut, terdapat 106 kasus penggelapan dengan kerugian negara Rp 248,5 miliar dan 59 kasus penggelembungan dana dengan kerugian negara senilai Rp 195,8 miliar.

Data organisasi pegiat antikorupsi itu juga mengungkapkan, hampir semua institusi pendidikan menyumbang angka korupsi, yaitu 151 praktik korupsi oleh Dinas Pendidikan dengan kerugian negara Rp 356,5 miliar; 30 praktik korupsi perguruan tinggi dengan kerugian negara Rp 217,1 miliar; dan 82 praktik korupsi sekolah dengan kerugian negara Rp 10,9 miliar.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER