Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan untuk membentuk Tim Kajian Hukum untuk kasus pembunuhan pembela HAM Munir Said Thalib.
Tim ini nantinya akan melihat sejauh mana kejahatan pembunuhan terhadap Munir dapat dikualifikasi sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Kasus pembunuhan Munir merupakan masalah yang sangat serius bagi pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di Indonesia. Penyelesaian kasus tersebut menjadi keharusan untuk mencegah kejahatan yang sama terjadi kepada para pembela HAM di Indonesia," kata Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah saat konferensi pers di Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (15/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembentukan tim ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Adapun, tim akan bekerja dengan kewenangan Komnas HAM sesuai dengan pasal 89 ayat satu dan tiga, yaitu melakukan kajian dokumen serta pemanggilan terhadap saksi atau pihak terkait untuk memberikan keterangannya.
Tim ini terdiri dari Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah, advokat Lamria Siagian, Wakil Ketua Human Rights Working Group M. Choirul Anam, dan Ketua Badan Pengurus Setara Hendardi. Roichatul mengatakan tim ini akan bekerja selama tiga bulan terhitung sejak 12 Desember 2014.
Mereka nantinya akan membuahkan rekomendasi untuk pleno Komnas HAM. "Kalau ternyata masuk kategori kejahatan terhadap manusia, maka akan dilanjutkan pembentukan tim pro yustisia. Namun memang, membongkar kasus ini tidak mudah dan sering kali hambatannya adalah politik" kata Hendardi.
Adapun, selain akan melakukan pemeriksaan dokumen dari berbagai instansi, para ahli dari bidang nasional maupun internasional juga akan dilibatkan. "Kami mengajak publik untuk membuka diri secara sukarela untuk memberi informasi kepada kami," kata Anam menjelaskan.
Anam mengatakan pihaknya terbuka bagi siapa pun yang ingin memberikan informasi, termasuk orang-orangnya yang namanya sering kali disebut sebagai pelaku pembunuhan Munir. "Ini tantangan besar. Kalau Amerika gagal membongkar kasus John F. Kennedy, semoga kita bisa membongkar kasus Munir," katanya.