Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengatakan penolakan pasien terjadi karena adanya penumpukan pasien di level rumah sakit (RS).
Hal tersebut dinilai membuat rumah sakit kewalahan menangani ledakan pasien BPJS dan menyebabkan tertolaknya pasien.
"Kami menemukan ada 20 sampai 40 persen angka rujukan pasien dari Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) ke RS," kata anggota DJSN Soeprayitno ditemui usai konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan, Jakarta Pusat, Rabu (17/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soeprayitno juga menyinggung terlalu banyaknya jumlah pasien umum di Rumah Sakit Polri sehingga membuat anggota kepolisian tidak bisa berobat. "Seharusnya, pasien bisa ditangani dulu di level Puskesmas, jangan langsung dirujuk ke RS," kata Soeprayitno.
Menengarai persoalan tersebut, dia lantas berharap bisa semakin banyak RS swasta yang memutuskan bekerja sama dengan BPJS agar lebih banyak lagi masyarakat miskin yang bisa berobat.
"Sejauh ini, menurut data saya, ada 86 juta warga yang terdaftar dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS," katanya.
Senada dengan Soeprayitno, anggota DJSN lainnya, Usman Sumantri, menegaskan keperluan peningkatan akses atas layanan kesehatan menjadi sesuatu yang penting.
Dia lantas mengatakan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek berencana memperluas 184 rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia untuk menyelesaikan persoalan tersebut.