LAYANAN KESEHATAN

Pasien BPJS Ditolak Karena Langsung ke Rumah Sakit

CNN Indonesia
Kamis, 18 Des 2014 01:12 WIB
Dewan Jaminan Sosial Nasional menilai pasien BPJS Kesehatan banyak ditolak karena langsung berobat ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit. 
Dewan Jaminan Sosial Nasional menilai pasien BPJS Kesehatan banyak ditolak karena langsung berobat ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit. Pasien diminta untuk pergi ke Puskesmas atau klinik terlebih dahulu sebelum berobat ke Rumah Sakit. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengatakan penolakan pasien terjadi karena adanya penumpukan pasien di level rumah sakit (RS).

Hal tersebut dinilai membuat rumah sakit kewalahan menangani ledakan pasien BPJS dan menyebabkan tertolaknya pasien.

"Kami menemukan ada 20 sampai 40 persen angka rujukan pasien dari Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) ke RS," kata anggota DJSN Soeprayitno ditemui usai konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan, Jakarta Pusat, Rabu (17/12).


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soeprayitno juga menyinggung terlalu banyaknya jumlah pasien umum di Rumah Sakit Polri sehingga membuat anggota kepolisian tidak bisa berobat. "Seharusnya, pasien bisa ditangani dulu di level Puskesmas, jangan langsung dirujuk ke RS," kata Soeprayitno.

Menengarai persoalan tersebut, dia lantas berharap bisa semakin banyak RS swasta yang memutuskan bekerja sama dengan BPJS agar lebih banyak lagi masyarakat miskin yang bisa berobat.

"Sejauh ini, menurut data saya, ada 86 juta warga yang terdaftar dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS," katanya.

Senada dengan Soeprayitno, anggota DJSN lainnya, Usman Sumantri, menegaskan keperluan peningkatan akses atas layanan kesehatan menjadi sesuatu yang penting.

Dia lantas mengatakan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek berencana memperluas 184 rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER