Jakarta, CNN Indonesia -- Tukang ojek mengeluhkan kebijakan pelarangan sepeda motor melintas di ruas Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Kebijakan itu dinilai merepotkan karena rute yang harus ditempuh tukang ojek harus berputar saat harus mengantar penumpang ke kawasan Thamrin dan Merdeka Barat.
Romi salah seorang tukang ojek di kawasan Penjompongan menyatakan ia sangat tak setuju dengan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Tidak setuju kebijakan itu, jadi repot sekarang tidak bisa menurunkan penumpang atau keliling di jalan itu (MH Thamrin -Medan Merdeka Barat) lagi," kata Romi, Kamis (18/12) saat ditemui di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Romi mengaku punya beberapa rekan sesama pengojek yang biasa mangkal di kawasan Thamrin dan Merdeka Barat. "Kasian ojek di daerah sana tak bisa mangkal lagi," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum pembatasan sepeda motor diterapkan, Romi mengatakan ia tidak perlu kebingungan untuk menurunkan atau mencari penumpang di jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Sekarang dengan adanya kebijakan ini, kerja mereka jadi lebih berat karena harus mencari jalan-jalan alternatif di sekitar dua jalur protokol itu.
Romi berharap kebijakan itu dihapus. Namun jika memang tak bisa ditarik lagi, Romi berharap bukan pelarangan sepeda motor, tapi pembatasan. "Kami berharap pembatasan seperti model 3 in 1 aja, jadi jam 07.00-09.00 dan 16.00-18.00 itu motor tidak boleh lewat," katanya.
Namun di luar jam sibuk itu, sepeda motor diharapkan Romi masih bisa melintas di seluruh ruas jalan protokol. Apalagi harus diakui banyak warga Jakarta membutuhkan jasanya sebagai tukang ojek. Saat ini pelarangan melintas diberlakukan selama 24 jam.
Warga Petamburan ini juga mengatakan bahwa kebijakan pembatasan sepeda motor hanya akan memindahkan titik kemacetan di DKI Jakarta. Penyebabnya, para pengendara motor pasti mencari jalur alternatif untuk mengganti rute Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Ruas "Sekarang jalan yang tadinya sepi jadi rame, warga yang punya mobil juga pasti naik mobil lagi. Kan malah jadi tambah macet," kata Romi.
Kebijakan pelarangan melintas ini mulai diberlakukan kemarin. Uji coba akan dilaksanakan selama satu bulan. Selama masa uji coba itu, pengendara yang melintas belum akan ditilang, hanya diberi peringatan saja.
Bagi pengendara sepeda motor yang akan melintasi MH Thamrin dan Merdeka Barat diimbau lewat jalur alternatif atau menitipkan sepeda motor mereka di 12 kantong parkir yang ada.