Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meminta dua kubu Partai Golongan Karya yang sedang berseteru untuk menyelesaikan masalahnya terlebih dahulu sebelum disahkan kepengurusannya. Namun kubu Aburizal Bakrie (Ical) justru pesimistis masalah internal partainya bisa diselesaikan melalui jalur Mahkamah Partai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bendahara Umum versi Ical, Bambang Soesatyo melalui pesan singkat pada Kamis (18/12). Dia mengatakan lebih baik penyelesaian langsung dilakukan di pengadilan saja.
"Jujur saya pesimistis bisa mencapai islah atau dapat selesai melalui meja perundingan Mahkamah Partai," kata Bambang. "Menurut saya jalan terbaik agar kekisruhan ini tidak berlarut-larut dan masing-masing pihak merasa benar sendiri, jalan hukum langsung melalui pengadilan adalah yang terbaik."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa yang diungkapkan Bambang sedikit berbeda dengan yang diungkapkan oleh kubu Agung Laksono. Mereka masih memiliki keyakinan dan harapan masalah internal Partai Golkar bisa selesai melalui jalur internal.
Sekretaris Jenderal versi Agung Laksono, Zainuddin Amali mengungkapkan jalur pengadilan adalah cara terakhir apabila semua jalan internal tidak bisa lagi menemui titik terang. "Itu pilihan terakhir jika semua perundingan tidak menemui jalan tengah," katanya baru-baru ini.
Kedua kubu memang memiliki pandangan politik yang berbeda 180 derajat antara satu dan lainnya. Saat kubu Agung bersikap keluar dari Koalisi Merah Putih, mendukung pemerintah, dan mendukung Perppu Pilkada, kubu Ical justru sebaliknya. Meski pada akhirnya kubu Ical berbalik mendukung Perppu, kubu Agung menganggap masalah prinsipal seperti itu harus disamakan terlebih dahulu.
Saat ini pun kedua kubu sudah menyiapkan juru runding untuk menyelesaikan masalah internal partai berlambang beringin tersebut. Kubu Agung menyiapkan Agun Gunandjar, Andi Mattalatta, Yorrys Raweyai, Ibnu Munzir, dan Priyo Budi Santoso. Sedangkan kubu Ical menyiapkan MS Hidayat dan Sjarif Cicip Sutarjo. Namun sejauh ini belum dipastikan kapan akan digelarnya perundingan. Kubu Agung lebih pada posisi menunggu ajakan.