Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah merasa pesimistis masalah internal Partai Golongan Karya bisa selesai di Mahkamah Partai, Bendahara Umum Golkar versi Aburizal Bakrie (Ical), Bambang Soesatyo menantang kubu Agung Laksono untuk buka-bukaan di pengadilan.
Menurut Bambang kubu Ical sudah cukup bersabar menghadapi kubu Agung Lasono. "Ayo buka-bukaan di pengadilan, kami sudah cukup bersabar," ujarnya pada CNN Indonesia melalui pesan singkat, Kamis (18/12).
Bagi Bambang jalan satu-satunya untuk menyelesaikan masalah internal Partai Golkar yang terus berkepanjangan ini adalah melalui pengadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biarlah pengadilan memutuskan berdasarkan bukti-bukti dan dokumen yang ada, proses Musyawarah Nasional mana yg sah berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar dan Undang-Undang No.2 Tahun 2011 tentang Partai Politik," ujarnya menguraikan.
Bambang merasa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak memiliki keberanian untuk membuka dan mengadu keabsahan data Munas Bali dan Munas Jakarta tersebut ke publik. Oleh sebab itu di pengadilan sangat dimungkinkan data-data dan dokumen-dokumen munas dibuka secara transparan.
"Biar pengadilan (hukum) dan publik melihat kepengurusan dewan pimpinan pusat mana sebenarnya yang lengkap didukung dan memiliki dewan pimpinan daerah tingkat satu ataupun dua serta didukung 10 organisasi yang ikut mendirikan dan didirikan Partai Golkar," lanjut Bambang.
Sebelumnya kedua kubu Partai Golkar yang sedang berseteru, kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie telah membentuk tim perundingan demi menyelesaikan masalah internal Partai Golkar seperti permintaan Kemenkumham. Namun pertemuan antar kedua juru runding belum terjadi dengan alasan kubu Agung Laksono menunggu panggilan dari kubu Aburizal Bakrie.
Alasan mereka menunggu adalah karena kubu Aburizal Bakrie lah yang saat ini membutuhkan kubu Agung Laksono. "Kami mempersiapkan diri saja. Kami tidak butuh mereka, tapi mereka yang butuh kami," ujar Wakil Ketua Umum versi Agung Laksono, Yorrys Raweyai, Rabu (17/12).