Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan sekolah yang memaksakan diri menggunakan Kurikulum 2013 tidak akan mendapat dukungan pemerintah. Selama ini yang diperkenankan menggunakan Kurikulum 2013 hanya 6.221 sekolah percontohan yang sudah lebih dari tiga semester menggunakannya.
Ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 yang belum lama ini diterbitkan. "Kalau sekolah di luar itu mau tetap pakai kurikulum 2013, dari mana dukungannya?" kata Anies saat diwawancarai di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12).
Anies menilai, sekolah yang memaksakan diri menggunakan Kurikulum 2013 malah akan kewalahan. Pada akhirnya murid juga yang akan dikorbankan. "Kasihan anak-anak," ucap Anies.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, bila guru sudah memahami kurikulum maka ia akan berubah dari seorang instruktur menjadi seorang fasilitator. Tapi bila kurikulum yang dipakai justru tidak bisa dipahami oleh guru, maka murid akan merasa tidak terfasilitasi.
Karena itu saat ini Anies lebih berfokus pada peningkatan kualitas guru sambil merivisi Kurikulum 2013. Sedangkan untuk buku yang sudah terlanjur dicetak, Anies meminta untuk menyimpannya dan dimanfaatkan untuk koleksi perpustakaan sebagai referensi sampai guru siap.
Saat ini Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 sudah dikirimkan ke daerah. Dalam aturan itu, menurutnya semua sudah jelas bagaimana soal kurikulum ini diatur.