LUMPUR LAPINDO

Pemerintah Talangi Utang Lapindo Rp 781 Miliar

CNN Indonesia
Kamis, 18 Des 2014 20:05 WIB
Utang diberikan dengan syarat Lapindo harus menyerahkan seluruh tanah yang masuk dalam peta terdampak lumpur Sidoarjo kepada pemerintah.
Tanggul penahan lumpur Lapindo di titik 73 jebol akibat meluapnya lumpur di kolam penampungan, imbas dari kian tingginya curah hujan di kawasan itu, Minggu (30/11). (Antara/Suryanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimoeljono mengatakan pemerintah memutuskan untuk menalangi utang PT Minarak Lapindo sebesar Rp 781 miliar, Kamis (18/12). Penalangan itu dilakukan dengan syarat Lapindo harus menyerahkan seluruh tanah yang masuk dalam peta terdampak kepada pemerintah.

“Tadi rapat dengan Pak Presiden untuk memutuskan penyelesaian sisa pembelian tanah di kawasan area terdampak lumpur Sidoarjo. Total tanah yang ada di area terdampak senilai sekitar Rp 3,8 triliun sudah dibayar oleh Lapindo sebesar Rp 3,03 triliun, sehingga sisanya masih Rp 781 miliar,” kata Basuki di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Rapat untuk membahas lumpur Lapindo itu digelar Presiden Jokowi bersama Basuki, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Bupati Sidoarjo Saifullah Ilah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Basuki, Lapindo sudah menyatakan tak mampu lagi melunasi atau membeli tanah di area terdampak. Oleh karena itu pemerintah membantu menyelesaikan perkara tanah tersebut demi rakyat yang sudah delapan tahun lebih menunggu.

“Sehingga nanti BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) bisa bekerja, supaya tidak ada dampak lebih luas lagi di luar peta terdampak,” kata Basuki.

Pemerintah menalangi utang Lapindo juga supaya dapat mengambil alih berkas-berkas dan sertifikat tanah yang sudah dibeli Lapindo.

Selanjutnya, Lapindo diberi waktu empat tahun untuk melunasi utangnya. “Jadi kalau mereka bisa melunasi Rp 781 miliar kepada pemerintah, tanah (di area terdampak) itu dikembalikan kepada Lapindo. Kalau tidak, maka semua disita,” ujar Basuki.

Keputusan tersebut dirasa Basuki cukup adil bagi kedua belah pihak. “Saya sudah telepon Pak Nirwan (Bakrie, CEO PT Lapindo Brantas), beliau setuju. Beliau akan segera menindaklanjuti secara formal dengan Jaksa Agung,” kata Basuki.

Sementara Khofifah mengatakan 80 persen tanah yang telah dibayar Lapindo akan menjadi jaminan (collateral). “Sementara yang 20 persen akan dibayar oleh pemerintah. Jadi collateral-nya 80 persen,” kata dia.

Dana talangan untuk Lapindo itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER