Jakarta, CNN Indonesia -- Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung (Kejagung) membidik delapan Kepala Daerah yang dicurigai mempunyai rekening gendut. Salah satunya adalah milik Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.
"Untuk Bupati Bengkalis penyelidikan sudah berjalan," kata Jaksa Agung Muda pada Pidana Khusus Widyo Pramono di Kejagung, Jumat, (18/12).
Menurutnya, sejauh ini sudah ada satu orang yang ditahan terkait kasus yang dicurigai melibatkan Herliyan. Namun, Widyo tidak menyebutkan siapa orang yang dimaksud.
Mengenai pemanggilan Herliyan, Ia menyatakan akan segera melakukan pemanggilan jika diperlukan. "Semua akan dipanggil jika diperlukan. Tidak ada yang bisa menghindari panggilan Jaksa," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejagung sejauh ini hanya sedikit berbicara soal kedelapan kepala daerah ini, termasuk siapa saja dan kasus apa saja yang menjeratnya.
Sebelumnya, Kejagung sudah mengungkapkan tiga dari delapan nama yang dicurigai tersebut. Ketiganya, adalah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang sudah pada tahap penyelidikan, mantan Bupati Pulang Pisau Achmad Amur yang pada tahap penelaahan dan mantan Bupati Klungkung I Wayan Chandra yang sudah tahap penuntutan atau segera disidangkan.
Kecurigaan ini berasal dari laporan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) awal bulan ini. Saat itu, Kepala PPATK M Yusuf menyerahkan sepuluh berkas temuan mencurigakan ke Kejagung.
"Ada 10 temuan yang kita berikan untuk disikapi Kejagung. Minimal dipercepat penanganannya karena kasusnya menarik," kata Yusuf, usai bertemu Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung.
Namun Yusuf tidak mau membeberkan apa saja temuan tersebut. "Tanya Jampidsus saja, sudah saya serahkan, saya tak enak. Secara rutin kami akan komunikasi," katanya. Yusuf hanya mengungkapkan, dalam temuan itu terdapat transaksi yang nilainya cukup besar dan melibatkan banyak pihak.