PENCEGAHAN KORUPSI

KPK Monitor Seleksi Calon Pegawai Negeri

CNN Indonesia
Sabtu, 20 Des 2014 09:11 WIB
Seleksi pegawai negeri yang dilakukan IPDN melibatkan KPK yang menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri.
Sejumlah peserta mengikuti tes CPNS, di Serang, Banten, Senin (10/11). Sebanyak 3.624 peserta tes akan memperebutkan 180 formasi dalam seleksi yang menggunakan sistem Computer Assisted Test. (Antara Foto/Asep Fathulrahman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengawasi seleksi calon pegawai negeri yang digelar Institut Pegawai Dalam Negeri (IPDN). Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melawat ke Gedung KPK, Jumat (19/12), untuk mengkoordinasikan kerja sama tersebut.

"KPK ikut memonitor, jangan sampai ada penyimpangan, jangan sampai ada kuota yang tidak benar, jangan sampai ada proses dalam 'money politic', dan sebagainya," ujar Tjahjo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/12).

Tjahjo menuturkan, kementerian ingin IPDN mampu melahirkan sosok calon praja pegawai yang punya dedikasi dan karakter. "Sebagaimana yang diharapkan oleh KPK," ujarnya, ditemani Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pandu, hingga saat ini KPK dan Kemendagri telah melakukan kerja sama selama satu tahun. Di tahun kedua, diharapkan prosedur di IPDN akan jauh lebih baik dari sebelumnya.

Proses Rekrutmen di Daerah

Pandu mengatakan, lembaganya terlibat proses rekrutmen awal di daerah. "Kami tahu bahwa di daerah banyak sekali yang belum punya sistem rekrutmen yang baik," katanya.

Dari 27 Rencana Aksi yang telah dibuat, lanjut Pandu, masih ada enam aksi kerja sama lain yang belum terlaksana. Tiga di antaranya, kebijakan afirmatif yang dilakukan pada proses seleksi berjalan pada tahap Tes Kemampuan Dasar, Tes Kesehatan, dan Tes Kesamaptaan.

Atas dasar kebijakan tersebut, beberapa kriteria yang sudah ditetapkan melalui petunjuk teknis, masih dapat diubah lagi untuk disesuaikan dengan hasil tes peserta.

Keempat, terkait penentuan tahap akhir untuk tahun 2014 di Jatinangor, Jawa Barat. "Jumlah peserta yang gugur saat tes Kesamaptaan dan tes ulang kesehatan cukup besar, berjumlah 12.128 orang.

"Hal itu mengindikasikan beberapa hal yakni belum ada perbaikan signifikan terhadap dokumen petunjuk teknis atau juknis sehingga memberikan ruang diskresi yang tidak perlu pada panitia daerah," kata Pandu.

Selain itu, dalam poin ke lima, Pandu juga mengkritik kekurangan sistem teknologi informatika. Keenam, proses tes yang dilakukan daerah tidak mengikuti standar yang ditetapkan. "Terverifikasi dengan sengaja tidak menaati petunjuk teknis ke Kemendagri," ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER